MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Nurdin Abdullah menyiapkan pengacara pasca ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap proyek infrastruktur oleh KPK. Hal itu disampaikan Jubir NA Veronica Moniaga melalui video.
Veronica mengatakan, dari pihak keluarga menghormati dan terus akan kooperatif dengan proses hukum yang berjalan di KPK.
"Pihak keluarga juga akan berupaya mensupport dalam bentuk keterangan-keterangan apabila diminta dan akan tetap bersikap kooperatif dengan proses hukum yang berjalan atau yang dijalani Bapak Gubernur Nurdin Abdullah," ungkap Veronica.
Selain itu, pihak keluarga juga sudah berembuk dan berdiskusi dan sudah memilih satu kuasa hukum yang nantinya akan membantu dalam proses yang berjalan dan akan memediasi proses yang berjalan di KPK.
"Yakni Bapak Arman Hanis yang kedepannya akan lebih banyak memberikan keterangan-keterangan terkait keberlanjutan proses hukum Bapak Nurdin Abdullah," katanya.
"Pihak keluarga juga sejauh ini dalam kondisi baik dan masih terus mensupport Bapak Nurdin Abdullah dan saat ini juga sebagian besar mereka ada di Jakarta. Demikian yang dapat kami sampaikan," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
KPK Panggil Ulang Istri Nurdin Abdullah: Sebaiknya Kooperatif
-
KPK Geledah Rumah Pemilik PT Purnama Karya Nugraha di Makassar
-
KPK Periksa Putra NA, Raymond Arfandy, John Theodore Hingga Kadis PUTR Bulukumba
-
Dugaan Suap Proyek di Sulsel, KPK Periksa Mantan Bupati Bulukumba dan Rudy Djamaluddin
-
Geledah Kantor Gubernur Sulsel, KPK Sita 3 Koper