TORUT, PEDOMANMEDIA - Polres Toraja Utara diminta segera menutup aktivitas tambang galian C ilegal di Ba’lele, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao. Dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas itu sudah sangat parah..
"Tambang ilegal di Ba'lele terdapat tiga titik. Dan polisi tidak melakukan penanganan secara serius," ujar Ketua LSM LPRI, Rasyid Mapadang, Kamis (14/5/2026).
Menurut Rasyid, 3 titik tambang ilegal di Ba'lele melakukan eksplorasi alam yang sangat serius. Ia pun menyesalkan Polres Toraja Utara tidak tindakan pencegahan lebih awal.
"Harusnya kan segera penyegelan police line. Ini malah kita lihat ada pembiaran," tegas Rasyid.
Selain Rasyid juga mendesak dilakukan penyiataan alat berat di lokasi.
"Minimal penyitaan alat berat sebagai bukti di TKP," tambah Rasyid.
Diketahui, tambang ilegal di wilayah Ba’lele, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan RantepaoBa’lele, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao ini sempat disetop, namun belakangan kembali aktif.
Masing-masing titik ada dua alat berat jenis ekskavator yang mengeruk material dan beroperasi sampai hari ini. Para aktivis lingkungan juga telah menyuarakan penghentian aktivitas tambang. Namun tak diindahkan.
BERITA TERKAIT
-
Polres Toraja Utara-BNNK Sepakati Kerja Sama Perangi Narkoba
-
Edarkan Sabu, Polisi Bekuk Mahasiswa di Toraja Utara
-
Judi Sabung Ayam Marak Lagi, Kapolres Toraja Utara: Cegah dan Tindak Tegas
-
Beli Sabu via Medsos, Pria Asal Luwu Diciduk Polisi di Indekos Toraja Utara
-
Polisi Pantau 6 SPBU di Toraja Utara: Kendaraan tak Punya Barcode Ditolak Isi BBM