TORUT, PEDOMANMEDIA - Polres Toraja Utara diminta segera menutup aktivitas tambang galian C ilegal di Ba’lele, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao. Dampak kerusakan lingkungan akibat aktivitas itu sudah sangat parah..
"Tambang ilegal di Ba'lele terdapat tiga titik. Dan polisi tidak melakukan penanganan secara serius," ujar Ketua LSM LPRI, Rasyid Mapadang, Kamis (14/5/2026).
Menurut Rasyid, 3 titik tambang ilegal di Ba'lele melakukan eksplorasi alam yang sangat serius. Ia pun menyesalkan Polres Toraja Utara tidak tindakan pencegahan lebih awal.
"Harusnya kan segera penyegelan police line. Ini malah kita lihat ada pembiaran," tegas Rasyid.
Selain Rasyid juga mendesak dilakukan penyiataan alat berat di lokasi.
"Minimal penyitaan alat berat sebagai bukti di TKP," tambah Rasyid.
Diketahui, tambang ilegal di wilayah Ba’lele, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan RantepaoBa’lele, Kelurahan Laang Tanduk, Kecamatan Rantepao ini sempat disetop, namun belakangan kembali aktif.
Masing-masing titik ada dua alat berat jenis ekskavator yang mengeruk material dan beroperasi sampai hari ini. Para aktivis lingkungan juga telah menyuarakan penghentian aktivitas tambang. Namun tak diindahkan.
BERITA TERKAIT
-
Jual-Beli Sabu Via IG, Polisi Tangkap Pria di Singki Toraja Utara
-
Perkuat Sinergi Lintas Institusi, Kapolres Torut AKBP Stephanus Silaturahmi ke Kodim Tator
-
Keluarga Korban Pembunuhan di Tikala Toraja Utara Tuntut Pelaku Dihukum Berat
-
BREAKING NEWS: Polisi Tangkap 3 Pelaku Pembunuhan di Tikala Toraja Utara
-
Pemuda di Toraja Utara Ditemukan Tewas di Jalan, Diduga Korban Pembunuhan