Geledah Kantor Dinas PUPR Sulsel, KPK Bawa Pulang 3 Koper
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUPR Sulsel pasca menetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Sekdis PUPR Sulsel Edy Rahmat sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Penyidik KPK menyita 3 koper di Kantor Dinas PUPR Sulsel. Diketahui, KPK melakukan penggeledahan di Dinas PUPR Sulsel.
Dimana, KPK tiba di Dinas PUPR Sulsel dan melalukan pemeriksaan sejak pukul 10.15 Wita.
Tak hanya itu, Tim KPK juga menggeledah kendaraan dinas (Randis) yang terparkir di halaman Dinas PUPR Sulsel.
Pada pukul 15.32 Wita, petugas KPK keluar membawa 3 koper. 2 koper berwarna hitam dan 1 koper berwarna merah yang kemudian akan dibawa ke KPK.
Belum ada keterangan resmi dari petugas KPK terkait isi 3 koper yang diangkut setelah melakukan penggeledahan tersebut.
Diketahui, KPK melakukan penggeledahan Kantor Dinas PUPR Sulsel pasca menetapkan Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah dan Sekdis PUPR Sulsel Edy Rahmat sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek infrastruktur di Sulsel.
