Dinsos Makassar-RSUD Daya Raih Penghargaan Pelayanan Publik dari Ombudsman RI
Penghargaan tersebut diberikan setelah kedua instansi dinilai mampu menunjukkan kinerja pelayanan yang berkualitas.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pemerintah Kota Makassar kembali meraih penghargaan dari Ombudsman RI. Dinas Sosial (Dinsos) Makassar dan RSUD Daya meraih penghargaan atas capaian penyelenggaraan pelayanan publik.
Piagam penghargaan tersebut diserahkan Ombudsman dan disaksikan Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin di Balai Kota Makassar, Selasa (14/7/2026). Piagam diterima oleh Kepala Dinas Sosial Makassar Andi Bukti Djufrie, serta Direktur RSUD Daya Makassar Any Muliany.
Kepala Dinsos Makassar Andi Bukti Djufrie menegaskan bahwa penghargaan dari Ombudsman bukanlah akhir dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik. Menurutnya, tantangan terbesar setelah meraih penghargaan adalah mempertahankan bahkan meningkatkan standar pelayanan yang telah dicapai.
"Mempertahankan prestasi tentu jauh lebih sulit daripada meraihnya. Karena itu kami akan terus meningkatkan kualitas pelayanan agar masyarakat benar-benar merasakan manfaatnya," ujar Andi Bukti dalam keterangannya.
Karena itu, Dinsos Makassar berkomitmen untuk terus melakukan evaluasi dan perbaikan agar masyarakat dapat merasakan pelayanan yang semakin baik dari waktu ke waktu. Ia menjelaskan, penilaian Ombudsman RI tidak hanya melihat hasil akhir pelayanan, tetapi juga mengukur sejauh mana penyelenggara layanan publik memenuhi berbagai standar yang telah ditetapkan.
Menurutnya, pelayanan publik yang berkualitas harus dibangun melalui kepatuhan terhadap seluruh persyaratan pelayanan, mulai dari kelengkapan administrasi, penyediaan informasi yang mudah diakses masyarakat. Hingga fasilitas pendukung yang memberikan rasa aman dan nyaman bagi seluruh pengguna layanan.
"Yang paling utama adalah komitmen untuk memberikan pelayanan yang terbaik. Semua persyaratan yang menjadi standar pelayanan harus benar-benar dilaksanakan, bukan hanya dipenuhi di atas kertas," katanya.
Pada kesempatan ini, Andi Bukti mencontohkan, sejumlah fasilitas yang menjadi bagian dari indikator pelayanan publik harus tersedia secara nyata di lingkungan kantor pelayanan. Misalnya penyediaan area parkir khusus bagi penyandang disabilitas, ruang laktasi atau ruang menyusui bagi ibu dan anak, serta berbagai fasilitas penunjang lainnya yang mendukung pelayanan publik yang inklusif.
"Contohnya, harus tersedia parkir khusus disabilitas, kemudian ruang menyusui, dan berbagai fasilitas lainnya sesuai standar, semua persyaratan itu harus kita penuhi," imbuh dia.
Menurutnya, hal-hal yang tampak sederhana tersebut justru menjadi bagian penting dalam menciptakan pelayanan publik yang ramah bagi seluruh lapisan masyarakat tanpa diskriminasi.
"Kalau seluruh indikator pelayanan dijalankan dengan baik, insyaallah hasil penilaian juga akan baik, bahkan bisa meningkat menjadi sangat baik," jelasnya.
Sementara, Kepala Bagian Organisasi dan Tata Laksana (Ortala) Sekretariat Daerah Kota Makassar, Fadly, menyampaikan apresiasi atas capaian Dinas Sosial Makassar dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Daya Makassar yang berhasil meraih penghargaan pelayanan publik dari Ombudsman Republik Indonesia. Menurutnya, penghargaan tersebut merupakan hasil kerja sama dan komitmen seluruh jajaran Pemerintah Kota Makassar dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
"Alhamdulillah, ini berkat kerja sama teman-teman dari beberapa OPD, termasuk Dinas Sosial dan RSUD Daya. Hasil penilaian penyelenggaraan pelayanan publik dari Ombudsman RI menempatkan kedua OPD tersebut pada kategori baik, dan penghargaan itu telah diserahkan langsung oleh Bapak Wali Kota," ujarnya.
Penghargaan tersebut diberikan setelah kedua instansi dinilai mampu menunjukkan kinerja pelayanan yang berkualitas melalui peningkatan standar layanan, penguatan tata kelola birokrasi, serta komitmen menghadirkan pelayanan yang mudah diakses, transparan, akuntabel, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Dinas Sosial Makassar dan RSUD Daya menerima Piagam Penghargaan dengan Predikat Kategori Baik dalam Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik yang dilaksanakan Ombudsman RI.
Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas kerja keras, integritas, inovasi, dan kontribusi nyata kedua instansi dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik sekaligus mendorong reformasi birokrasi yang berdampak langsung terhadap kesejahteraan warga Kota Makassar.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
