JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Mantan Jampidsus Febrie Ardiansyah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka 3 kasus dugaan korupsi di Kejagung, Jumat siang ini. Febrie telah menunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.
Hotman mengatakan dirinya telah mendampingi Febrie menjalani pemeriksaan hari ini. Hotman Paris tempak tiba di gedung Kejagung sejak pukul 09.45. Hotman dan timnya terlihat masuk melalui basement.
"Ya. Resmi surat kuasa pagi ini," ujar Hotman saat ditanya apakah dirinya menjadi pengacara Febrie Ardiansyah.
Dia juga membenarkan bahwa kedatangannya ke Kejagung hari ini untuk mendampingi Febrie Ardiansyah. Dia menyebut Febrie diperiksa sebagai tersangka.
"Ya (mendampingi pemeriksaan). Tersangka," ujar Hotman.
Sebagai informasi, kasus yang menjerat Febrie ini awalnya ditangani oleh kepolisian. Polisi kemudian menyerahkan penanganan kasus tiga dugaan kasus korupsi yang menjerat Febrie ke Kejagung.
Terbaru, Kejagung telah membentuk tim khusus berisi sembilan jaksa atau Tim 9 untuk melanjutkan penyidikan kasus Febrie. Tim itu mayoritas diisi jaksa yang pernah bertugas di KPK.
BERITA TERKAIT
-
Usut Korupsi Febrie, Kejagung Tunjuk 9 Jaksa yang Didominasi Eks KPK
-
Kuntadi Diusul jadi Jampidsus Kejagung, Sudah di Meja Prabowo
-
Habiburokhman Pertanyakan Febrie Belum Ditahan: Ini Sangat Urgen!
-
Kejagung Serahkan Rp11,4 Triliun Hasil Penyelamatan Keuangan Negara dari Satgas PKH
-
Aset Samin Tan Disita Kejagung: Ada 47 Bangunan, Puluhan Alat Berat Sampai Batu Bara