Warga Pertanyakan Urgensi Pembangunan Terminal Tipe A di Sopai Toraja Utara
Menurutnya, pemerintah harus memaparkan kajian ekonomi secara terbuka, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, pertumbuhan UMKM.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Rencana pembangunan Terminal Tipe A di Kecamatan Sopai, Kabupaten Toraja Utara perlu dikaji lebih mendalam, terutama dari sisi dampak ekonomi.
Salah satu warga Sopai, Pong Alvaro (45), alumni Fakultas Ekonomi UKI Toraja, memberikan sudut pandang ekonomi terkait rencana pembangunan tersebut.
Menurut Alvaro, pengambil kebijakan dalam hal ini pemerintah daerah perlu mengkaji lebih mendalam sejauh mana dampak pembangunan Terminal Tipe A di Kecamatan Sopai.
"Pemerintah dan warga perlu bangun dialog terkait dampak pembangunan Terminal Tipe A di Kecamatan Sopai," kata Alvaro, Kamis, 8 Oktober 2026.
Ia mempertanyakan urgensi pembangunan terminal dibandingkan mempertahankan lahan sebagai sawah produktif.
"Artinya begini, apa pentingnya terminal dibanding jadi sawah terus? Harus ada kajian untung ruginya untuk masyarakat Sopai secara jangka panjang," ucap Alvaro.
Menurutnya, pemerintah harus memaparkan kajian ekonomi secara terbuka, mulai dari penyerapan tenaga kerja lokal, pertumbuhan UMKM di sekitar terminal, hingga jaminan keberlangsungan ekonomi petani yang lahannya akan terdampak.
"Jangan sampai kita kehilangan lumbung pangan, tapi terminalnya nanti tidak maksimal secara ekonomi," tutupnya.
Pemkab Mulai Sosialisasi
Sebelumnya Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara kembali menyosialisasikan rencana pembangunan Terminal Tipe A di Kecamatan Sopai. Lahan yang rencananya untuk pembangunan tersebut adalah lahan sawah produktif.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Toraja Utara, Paris Salu mengatakan, agenda sosialisasi ini mengundang tokoh masyarakat dan pemilik lahan di lokasi rencana pembangunan terminal tersebut.
"Hari ini kita undang tokoh masyarakat dan sosialisasi identifikasi kepemilikan tanah," kata Paris Salu saat memaparkan rencana pembangunan terminal tersebut di Kantor Lurah Nonongan Utara, Selasa, 6 September 2026.
Dalam sosialisasi tersebut, melibatkan instansi terkait termasuk Dinas Pertanian, Dinas Perkimtan, Inspektorat dan beberapa dinas lainnya. Pantauan PEDOMANMEDIA, saat sosialisasi berlangsung, dilakukan dialog terbuka antara pemerintah daerah dengan pemilik lahan.
"Silakan disampaikan masukan bapak ibu terkait rencana pembangunan ini. Kami masih dalam tahap identifikasi dan sosialisasi, belum masuk pembebasan lahan," ujar Paris.
Sejumlah warga mengaku setuju dengan pembangunan terminal, namun mempertanyakan status lahan sawah produktif yang selama ini menjadi sumber pangan.
Pembangunan Terminal Tipe A di Sopai sendiri direncanakan memiliki luas minimal 3,1 hektare dan akan menjadi terminal induk untuk angkutan antar kota antar provinsi (AKAP) dan antar kota dalam provinsi (AKDP).
