Kampung Narkoba Sapiria Makassar Digerebek, Bandar Ditangkap
Diketahui, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di Kampung Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, pada Jumat (9/10) sekitar pukul 16.30 Wita. Total 104 diamankan dalam penggerebekan tersebut.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Polisi melakukan penggerebekan di Kampung Sapiria Bortak, Kecamatan Tallo, Kota Makassar. Seorang bandar sabu ditangkap dalam operasi ini.
Bandar berinisial P sempat melarikan diri melalui atap rumah saat penggerebekan. Namun ia berhasil ditangkap.
"Kami berhasil mengamankan (P) setelah yang bersangkutan melarikan diri melalui atap-atap perumahan," kata Kasat Resnarkoba Polrestabes Makassar AKBP Lulik Febyantara kepada wartawan, Sabtu (10/10/2026).
Polisi yang melakukan pengejaran pun menangkap bandar sabu tersebut. Polisi turut menemukan sabu sekitar 5 gram dan uang tunai sekitar Rp 50 juta.
"Di badan saudara P itu ada narkotika jenis sabu kurang lebih 5 gram dan juga uang tunai sekitar 50 juta rupiah untuk penjualan sabu hari ini di wilayah Bortak," jelas Lulik.
Pelaku P diduga berperan mengendalikan peredaran narkoba di kawasan Bortak. Bandar sabu tersebut sudah masuk daftar pencarian orang (DPO) berdasarkan dua laporan polisi.
"Kami sudah menetapkan yang bersangkutan sebagai DPO selama kurang lebih 4 bulan yang lalu karena ada dua laporan polisi yang menyebutkan bahwasanya barang yang didapatkan itu barang dari saudara P," katanya.
Polisi kini mendalami dugaan keterlibatan pelaku dalam jaringan peredaran sabu di kawasan tersebut. Penyidik juga menelusuri aset-aset yang diduga berkaitan dengan aktivitas narkoba.
"Langsung kita periksa kemudian kita akan telusuri aset-asetnya juga," imbuh Lulik.
Lulik melanjutkan, empat pengedar narkoba turut diamankan. Polisi masih menyelidiki keterlibatan pengedar dan bandar sabu yang diamankan.
"Kami juga berhasil mengamankan 4 pengedar dan satu bandar, dan satu bandar ini memang sudah lama kita cari inisial P kemudian dari perannya itu memang sebagai bandar yang mengendalikan dari wilayah itu di wilayah Bortak," paparnya.
Diketahui, aparat kepolisian melakukan penggerebekan di Kampung Bortak, Kelurahan Suangga, Kecamatan Tallo, pada Jumat (9/10) sekitar pukul 16.30 Wita. Total 104 diamankan dalam penggerebekan tersebut.
"Hasil didapatkan kurang lebih 104 orang tersangka yang menggunakan narkotika dengan 3 orang bandar," kata Kapolrestabes Makassar Kombes Arya Perdana kepada wartawan, Sabtu (10/10).
Dia menuturkan 104 orang yang diamankan langsung dilakukan tes urine. Hasilnya, 98 orang positif menggunakan sabu. Sementara enam orang dinyatakan negative.
"Dari 104 ini sudah dites urine ada 6 orang negatif jadi sisanya positif semua," bebernya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
