Polisi Razia THM di Toraja Utara, 1 Orang Positif Narkoba
Polres Toraja Utara tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
TORUT, PEDOMANMEDIA - Kepolisian Resor Toraja Utara menggelar razia sejumlah tempat hiburan malam (THM) pada Minggu dini hari. Satu orang pengunjung ditangkap usai dinyatakan positif narkoba.
Razia dipimpin Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat dengan melibatkan personel Satpol PP Kabupaten Toraja Utara serta tim dari BNNK Tana Toraja. Razia menyisir THM dan melakukan pemeriksaan identitas hingga tes urine kepada para pengunjung dan karyawan.
Adapun lokasi yang menjadi sasaran pemeriksaan antara lain Lemo Rooftop Faves Hotel Toraja, Cafe Lemo, Cafe ANS, Cafe Komatsu, dan Cafe Kaltim. Dari hasil pemeriksaan tes urine terhadap sejumlah pengunjung di lokasi-lokasi tersebut, petugas menemukan satu orang pengunjung di Cafe Kaltim yang terbukti positif mengonsumsi methamphetamine.
Pengunjung yang terindikasi positif narkoba tersebut langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya, yang bersangkutan diserahkan kepada pihak BNNK Tana Toraja untuk menjalani proses asesmen terpadu serta program rehabilitasi.
Kapolres Toraja Utara, AKBP Yoseph Adi R. Sudrajat saat dikonfirmasi mengungkapkan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program prioritas Kapolri dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari peredaran narkoba.
Ditegaskannya, bahwa Polres Toraja Utara tidak akan memberikan ruang bagi peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Toraja Utara.
"Kami akan terus melakukan pencegahan dan penindakan terhadap para pelaku penyalahgunaaan peredaran narkotika," lanjutnya.
Kapolres juga mengimbau serta mengedukasi seluruh Masyarakat, pengelola usaha hiburan, hingga pengunjung untuk senantiasa menjaga ketertiban.
"Kami meminta kepada para pengelola THM dan pengunjung agar bekerja sama menjaga situasi kamtibmas serta ikut mendukung dalam pemberantasan narkoba," tegasnya.
)
