Kades di Wajo Diminta tak Diperdaya LSM yang Memeras
Ketua Komisi I Ambo Mappasessu menyampaikan bahwa RDP ini merupakan bentuk unik menindaklanjuti adanya oknum LSM luar yang menakut-nakuti Kades, sehingga membuat sejumlah keresahan terhadap beberapa kades di Wajo.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Komisi I DPRD Wajo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan LSM Lembaga Anti Korupsi Indonesia (LAKI), Rabu (24/3/2021). RDP itu merupakan adanya oknum LSM yang melakukan pemerasan ke kepala desa (Kades) di Wajo.
RDP dipimpin langsung Ketua Komisi I Ambo Mappasessu didampingi Sekretaris Komisi II Haeruddin. Hadir Kepala Kesbangpol Kabupaten Wajo Alamsyah, Kepala Inspektorat Wajo Saktiar, TA PMD Wajo Andi Muspida, dan Ketua LSM LAKI Wajo Marsose dan jajarannya.
Ketua Komisi I, H.Ambo Mappasessu menyampaikan bahwa RDP ini merupakan bentuk unik menindaklanjuti adanya oknum LSM luar yang menakut-nakuti Kades, sehingga membuat sejumlah keresahan terhadap beberapa kades di Wajo.
"Terbukti sudah terjadi, ada oknum LSM yang tertangkap tangan oleh polisi memeras dengan meminta Rp10.000.000 ke Kades Pallimae," ungkapnya.
Ketua LSM LAKI Wajo Marsose mengatakan bahwa adanya laporan dari oknum LSM yang akan melaporkan 98 Kepala Desa di Polda tidak relevan.
"Karena kami melihat ada modus kriminal, dugaan unsur pemerasan. Saya khawatir bilamana ini ditindaklanjuti oleh penegak hukum, temuan oknum LSM tersebut bisa berpotensi gratifikasi dan pemerasan, maka LAKI mendampingi Kades itu agar tidak terjadi gratifikasi, karena gratifikasi bagian dari korupsi," ungkapnya.
Marsose juga menyampaikan kalau oknum LSM yang di OTT kemarin memakai nama lembaga LSM LPPNRI sudah dikoordinasikan dengan lembaganya dan orang itu tidak terdaftar sebagai anggota LSM LPPNRI. Artinya dia mencatut nama LSM LPPNRI.
Sementara itu, Kepala Kesbangpol Wajo Alamsyah mengapresiasi aspirasi dari LSM LAKI, karena apa yang diaspirasikan kemarin, sebelum RDP ini terbukti dengan adanya oknum LSM yang di OTT dan oknum pelaku itu mencatut nama LSM LPPNRI dan asalnya dari Jeneponto.
"Harapan kami bagaimana ada suport kebijakan dari Pihak Kesbangpol Provinsi dan Komisi I untuk membina ini LSM melintas daerah. Ini merupakan penyakit , karena hampir di seluruh daerah ada oknum LSM yang melakukan kegiatan melintas," paparnya.
