2 Kelurahan di Makassar Jadi Percontohan Nasional Program Sadar HAM
Persoalan yang dihadapi masyarakat seperti kendala biaya ekonomi sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan maupun layanan kesehatan tidak boleh dibiarkan.
MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Kementerian Hak Asasi Manusia (HAM) menetapkan dua kelurahan di Kota Makassar, Sulawesi Selatan (Sulsel), menjadi salah satu daerah percontohan program Sadar HAM. Dua kelurahan sebagai penggerak HAM bertugas mengidentifikasi warga yang kesulitan memenuhi hak pendidikan hingga kesehatan.
Dua kelurahan itu, yakni Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, dan Kelurahan Kaluku Bodoa, Kecamatan Tallo. Dua kelurahan itu ditetapkan Wakil Menteri Hak Asasi Manusia (Wamen HAM) Mugiyanto saat menghadiri penguatan kapasitas HAM di Kelurahan Mattoanging, Kecamatan Mariso, Kota Makassar, Senin (10/8/2026).
"Sebetulnya bukan keputusan Kementerian HAM, bukan top down. Ini adalah hasil koordinasi antara Kanwil dengan daerah pak wali kota kemudian keluar lah dua desa (kelurahan) yang akan kami bina, dan desa (kelurahan) yang kami bina sebagai sadar HAM itu harus satu orang yang bekerja disana," ujar Mugiyanto kepada wartawan.
Dia menjelaskan tugas penggerak HAM sebagai perwakilan Kementerian HAM di tingkat kelurahan/desa. Kedua kelurahan itu bertanggung jawab memastikan warga memperoleh haknya.
"Penggerak HAM ini adalah perpanjangan tangan dari Kementerian HAM sampai ke tingkat desa yang berada di bawah supervisi pak kanwil Kementerian HAM. Tugasnya adalah pertama memberikan pengarahan penguatan hak asasi manusia terhadap kelurahan tersebut," jelasnya.
"Makanya adik-adik tadi penggerak hak asasi manusia terus kita kuatkan. Jadi dua penggerak HAM kita kuatkan HAM-nya karena mereka juga harus dikuatkan," sambung Mugiyanto.
Menurutnya, penggerak HAM diarahkan melakukan identifikasi persoalan yang dihadapi masyarakat pada tingkat paling di bawah. Dia mengungkapkan masalah yang dimaksud seperti hak ekonomi, pendidikan hingga kesehatan yang sulit diakses masyarakat.
"Kedua teman-teman penggerak HAM ini punya tanggung jawab identifikasi persoalan tantangan yang ada di kelurahan tersebut. Ada potensi apa ada persoalan apa. Apakah ada hak asasi manusia yang tidak dipenuhi. Misalnya hak-hak ekonomi sosial budaya, kesehatan, perumahan, pekerjaan, pendidikan," ucapnya.
Selain itu persoalan lingkungan dan potensi konflik keberagaman. Dia mengatakan, persoalan tersebut nantinya koordinasi dengan pemerintah mulai dari tingkat kabupaten kota.
"Lingkungan apakah ada potensi konflik, terkait keberagaman itu nanti dicatat dikoordinasikan dengan pemerintah daerah, dengan kanwil dan dengan pemerintah pusat," katanya.
Mugiyanto menuturkan, pemerintah pusat melalui Kementerian HAM akan intervensi ke pemerintah daerah. Dia memastikan akan memastikan koordinasi Penggerak HAM dapat ditindaklanjuti.
"Di situlah nanti kami lakukan intervensi apakah ada persoalan dengan klinik desa, dengan posyandu kalau terkait dengan kesehatan. Apakah di daerah tersebut ada yatim piatu, apakah di situ warga yang masih stunting, apakah ada lansia, apakah ada penyandang disabilitas di situ," ungkapnya.
Dia menjelaskan program sadar HAM sebagai upaya menjamin hak warga betul-betul terpenuhi. Di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto, semua warga ditegaskan harus dilindungi haknya.
"Karena kami ingin memastikan pada pemerintah Pak Prabowo ini hak asasi manusia warga itu dijamin, dipenuhi, dilindungi," paparnya.
Persoalan yang dihadapi masyarakat seperti kendala biaya ekonomi sehingga tidak dapat melanjutkan pendidikan maupun layanan kesehatan tidak boleh dibiarkan. Melalui program tersebut, dia meyakini pemerintah ingin hadir mengatasi persoalan.
"Jadi ini prioritas dan kami berharap dua kelurahan bisa menyebar Jadi pada tahun ini kami menjadikan 200 desa dan kelurahan dan tahun depan akan terus bertambah," jelasnya.
Sementara itu, Wali Kota Makassar Munafri 'Appi' Arifuddin menyambut baik penetapan Mattoanging dan Kaluku Bodoa sebagai kelurahan percontohan Sadar HAM. Dia berharap keberadaan dua kelurahan binaan tersebut dapat menjadi modal awal untuk memperluas program ke kelurahan-kelurahan lainnya.
"Harapan kita ini bisa menjadi modal untuk menduplikasi ke kelurahan-kelurahan yang lain. Persoalan HAM ini tentu menjadi persoalan pokok yang harus kita selesaikan secara bersama-sama," katanya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
