Jumat, 26 Maret 2021 18:20

Polisi Bubarkan Warga di Makassar Saat Asyik Pesta Miras

Polisi saat membubarkan warga yang asyik pesta Miras.
Polisi saat membubarkan warga yang asyik pesta Miras.

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, petugas kemudian memerintahkan agar memusnahkan minuman beralkohol tersebut dengan cara menumpahkan ke saluran air/kanal dan menyuruh untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Tim Penikam Polrestabes Makassar membubarkan sekelompok warga yang asik pesta miras khas daerah (Ballo) di Jalan Sibula Dalam, Kota Makassar, Jumat (26/03/2021).

Danru Tim Penikam Bripka Amal, saat melakukan patroli mendapatkan laporan masyarakat sedang ada pesta miras dan menuju ke TKP. Saat di lokasi tersebut sekelompok warga asyik pesta miras sambil karaokean.

"Saat di lokasi kami menemukan 5 jerigen miras (ballo) dan alat karaokean, mereka membeli miras dengan harga Rp60 ribu 1 jerigennya di Jalan Rappokaling," ucap Bripka Amal.

Baca Juga

Untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, kata Bripka Amal, petugas kemudian memerintahkan agar memusnahkan minuman beralkohol tersebut dengan cara menumpahkan ke saluran air/kanal dan menyuruh untuk kembali ke rumahnya masing-masing.

“Mereka juga diberikan imbauan agar patuh terhadap protokol kesehatan terutama untuk pakai masker ketika berada di luar rumah,” ujarnya.

Penulis : Hasan
Editor : Jusrianto
#Tim Penikam Polrestabes Makassar #Pesta Miras
Berikan Komentar Anda