Senin, 29 Maret 2021 21:04

Bawaslu Bulukumba Sampaikan Laporan Informasi Publik: Kami ingin Beri Contoh

Bawaslu Bulukumba saat menyerahkan laporan informasi publi ke Komisi Informasi.
Bawaslu Bulukumba saat menyerahkan laporan informasi publi ke Komisi Informasi.

Keterbukaan informasi tersebut dengan memberikan salinan pelayanan informasi publik agar masyarakat Bulukumba betul-betul memperhatikan informasi yang dikelola oleh badan publik.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Bulukumba menyampaikan salinan laporan informasi publik ke Komisi Informasi (KI). Bawaslu ingin memberi contoh soal keterbukaan informasi.

Selain itu, Bawaslu juga menyampaikan, pembentukan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumen atau disingkat PPID.

"Sebenarnya kami ingin memberikan contoh, bahwa Bawaslu Bulukumba sudah memberikan keterbukaan informasi," kata Pimpinan Bawaslu Bulukumba Abdul Rahman di Kantor Komisi Informasi (KI) Bulukumba, Senin (29/3/2021).

Baca Juga

Keterbukaan informasi tersebut, menurut Rahman, dengan memberikan salinan pelayanan informasi publik. Pihaknya berharap agar masyarakat Bulukumba betul-betul memperhatikan informasi yang dikelola oleh badan publik.

"Dan badan publik juga memberikan keterbukaan sekaitan dengan informasi yang memang layak untuk dipublikasikan. Karena memang di Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 itu, ada beberapa informasi yang dikecualikan dan ada informasi yang memang boleh diakses oleh publik," jelasnya.

Sementara itu, Pelaksana harian (Plh) Ketua KI Bulukumba Rachmawati mengaku baru Bawalsu yang melaporkan informasi publiknya.

"Memang sebaiknya lembaga tersebut memberikan laporan informasi publik secara berkala dan bersinergi dengan KI," ujarnya.

Rachmawati berharap agar ke depan bupati Bulukumba menginstruksikan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk melakukan langkah yang sama, mengenai kebijakan-kebijakan publik.

"Dengan begitu ke depan kita akan melakukan penilaian. Kita rencanakan ada KI Award, terkait inspiratif keterbukaan informasi publik" katanya.

"Insya Allah KI Award itu akan dilakukan pada hari keterbukaan informasi pada 30 April 2021 nanti," tambah mantan Anggota KPU Bulukumba tersebut.

Penulis : Saiful
Editor : Jusrianto
#Bawaslu Bulukumba #Keterbukaan Informasi
Berikan Komentar Anda