Hanya 8 Jam Usai Beraksi di Wajo, Curanmor Diringkus di Sidrap
Kurang dari 8 jam, petugas berhasil menangkap pelaku. Pelaku diringkus malam tadi bersama barang bukti sekitar pukul 23.00 Wita.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Polsek Belawa, Wajo hanya butuh 8 jam mengungkap kasus pencurian sepeda motor yang terjadi di Puskesmas Belawa, Senin malam. Petugas berhasil meringkus pelaku di Sidrap.
Pelaku, berinisial IU (30) ditangkap di Wette'e. Penangkapan dipimpin langsung oleh Kapolsek Belawa, Iptu Idham Andi Inong bersama tiga personel.
"Telah dilakukan penangkapan terhadap pelaku TP Pencurian Sepeda Motor oleh Kapolsek Belawa bersama Tim Mobile Polsek Belawa Polres Wajo," kata Kapolres Wajo, AKBP Muhammad Islam Amrullah, Selasa (30/3/2021).
Islam menyebutkan, aksi pencurian itu dilakukan Senin (29/3/2021) sekitar pukul 15.00 Wita. Usai menerima laporan, petugas langsung melakukan penyelidikan dan mengidentifikasi pelaku.
Pelaku diketahui bagian dari jaringan curanmor lintasdaerah. Perburuan langsung dilakukan. Jejak tersangka terendus berada di Sidrap.
Personel Polsek Belawa menuju lokasi. Kurang dari 8 jam, petugas berhasil menangkap pelaku. Pelaku diringkus malam tadi bersama barang bukti sekitar pukul 23.00 Wita.
"Dalam waktu 1 × 8 jam, Kapolsek Belawa bersama 3 orang anggota bergerak setelah adanya info dari warga dan langsung ke rumah orang yang dicurigai pelaku pencurian sepeda motor. Dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku. Ikut diamankan barang bukti sepeda motor dan dibawa ke Polsek Belawa," katanya.
Diketahui, pelaku mencuri satu unit sepeda motor merek Yamaha Vega R warna hitam, dengan nopol DD 2544 OM.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
