Senin, 12 Oktober 2020 18:56

Pemprov Sulsel

Terima Pengunjuk Rasa Tolak Omnibus Law, Nurdin Abdullah Bakal Lapor ke Jokowi

Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menemui para pengunjuk rasa.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menemui para pengunjuk rasa.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menemui para pengunjuk rasa.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menemui para pengunjuk rasa.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menemui para pengunjuk rasa.
Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah saat menemui para pengunjuk rasa.

Nurdin Abdullah meminta UU Nomor 13 tahun 2003 tidak diotak-atik.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah mengaku akan segera menyampaikan hasil kajian para pengunjuk rasa tolak Omnibus Law UU Cipta Kerja ke Presiden Republik Indonesia Joko Widodo (Jokowi). Hal itu diungkapkan saat menemui aksi unjuk di Depan Kantor Gubernur Sulsel, Senin (12/10/2020).

Nurdin Abdullah menjelaskan, pertemuan hari ini bukan akhir dari pembahasan mengenai UU Cipta Kerja atau Omnibus Law, sebab pihaknya akan mengundang serikat buruh, serikat pekerja, mahasiswa dan elemen lainnya untuk membahas lebih lanjut dan hasilnya akan diserahkan secara langsung kepada Presiden Jokowi.

"Hari ini kita seluruh serikat pekerja, serikat buruh, kita duduk bersama untuk mencari titik temu hadirnya Omnibus Law ini. Ini belum final, tetapi kita akan bertemu kembali setelah kita mengkaji semua hal-hal yang perlu kita kaji dan nanti kita akan serahkan langsung ke Presiden, karena memang arahan Bapak Presiden seperti itu," jelasnya.

Baca Juga

Menurutnya, serikat buruh, serikat pekerja ini sangat bersemangat untuk membahas mengenai UU Cipta Kerja. Di samping itu, mereka sangat setuju dengan menciptakan lapangan kerja.

"Kalau dilihat semangat dari teman-teman serikat pekerja, serikat buruh semangatnya sama. Beliau setuju menciptakan lapangan kerja, tetapi beliau berharap mereka jangan sampai dirugikan, kan itu saja," katanya.

Ia menambahkan, Omnibus Law ini sangat jelas bagaimana menciptakan Indonesia ini menjadi ramah investasi.

"Tentu beliau sangat berharap supaya Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 itu jangan diotak-atik, itu permintaan beliau, saya kira ini sangat penting sekali," tutupnya.

Editor : Jusrianto
#Pemprov Sulsel #Omnibus Law #UU Cipta Kerja
Berikan Komentar Anda
Populer