Jumat, 09 April 2021 17:33

4 Pengembang Perumahan Serahkan Aset PSU ke Pemkot Makassar, Nominalnya Rp345 M

Penyerahan PSU dari Pengembang Perusahaan ke Pemkot Makassar.
Penyerahan PSU dari Pengembang Perusahaan ke Pemkot Makassar.

4 pengembang perumahan tersebut yakni PT Citra Sari Cemerlang, PT Murtigraha Perkasa Dinamika, PT Bosowa Propertindo dan PT Bumi Rezkita, Korsup Wilayah IV KPK RI Tri Budi juga buka suara.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Pengembang Perumahan menyerahkan Prasarana, Sarana, dan Utilitas (PSU) ke Pemkot Makassar, Jum'at (9/4/2021). Tercatat 4 pengembang perumahan menyerahkan langsung sertifikat PSU.

Hadir dalam acara tersebut Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi, Korsup Wilayah IV KPK RI Tri Budi serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Makassar Fathur Rahim.

Keempat sertifikat diserahkan dengan nilai aset keseluruhan sebesar Rp345.291.388.000 diantaranya PT Citra Sari Cemerlang, PT Murtigraha Perkasa Dinamika, PT Bosowa Propertindo dan PT Bumi Rezkita.

Baca Juga

Wakil Wali Kota Makassar Fatmawati Rusdi dalam sambutannya berharap agar para pengembang perumahan yang ada di Makassar dapat melaksanakan kewajibannya dengan baik.

“Terima kasih untuk para pengembang atas kerja samanya hari ini. Saya berharap pengembang perumahan lainnya bisa ikut serta melaksanakan kewajibannya pada pemerintah dan benar-benar memberikan fasilitas sesuai apa yang di tawarkan ke pembeli," tegas Fatma.

Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Makassar Fathur Rahim mengatakan, setidaknya ada 29 sertifikat yang diserahkan pengembang kepada pemerintah kota.

"Jadi total hari ini ada 29 sertifikat dengan nilai aset Rp345,29 Miliar," ungkap Fatur Rahim.

Sementara itu, Koordinator Satgas Wilayah IV KPK RI Tri Budi Rachmanto mengapresiasi penyerahan PSU yang dilakukan pengembang ke pemerintah kota.

“Ini adalah bentuk penyelamatan aset dan hari ini kembali menjadi pembuktian bahwa Makassar menjadi kota yang aktif untuk berkoordinasi dengan para pengembang. Jika hal ini makin diintensifkan, tentu akan menaikkan jumlah aset," jelasnya.

"Penyerahan ini menjadi konsen KPK, sehingga dia berharap langkah ini bisa diikuti oleh pengembang perumahan lain yang ada di Kota Makassar," pungkasnya.

.

Editor : Jusrianto
#Dinas PU Makassar #Pemkot Makassar #PSU
Berikan Komentar Anda