Diklaim Milik Warga, Proyek Jalan Nasional di Bone Diblokade
Pemilik lahan bersertifikat tersebut merasa dirugikan. Sebab tidak ada koordinasi lisan maupun tertulis dari pihak terkait kepada mereka.
BONE, PEDOMANMEDIA – Proyek jalan nasional Koppe-Taccipi, Kabupaten Bone, diblokade warga. Warga mengklaim, jalur yang dilintasi proyek adalah milik pribadi dan belum dibebaskan pemerintah.
Protes dilakukan sejumlah warga dari Desa Lili Riawang, Kecamatan Bengo. Mereka memblokade area proyek jalan nasional di Dusun Koppe, Kamis (22/4/2021). Blokade dilakukan dengan memasang pagar kayu bambu pada dua lokasi berbeda di atas lahan yang diklaim.
Warga menyatakan, lahan yang dipalang telah memiliki dokumen surat tanah resmi dan asli. Hal tersebut nampak dari dua buah papan bicara bertuliskan "Perhatian Tanah Ini Bersertifikat Milik Mangiri" serta papan bicara lainnya juga bertuliskan "Perhatian Tanah Ini Bersertifikat Milik A Kansar".
Mendapat informasi tersebut Kapolsek Bengo Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin memerintahkan kepada Kanit Intelkam Polsek Bengo Aipda A. Tawakkal dan Bhabinkamtibmas Polsek Bengo untuk Desa Liliriawang Aipda A Marfang untuk segera turun ke lokasi. Aparat diminta melakukan pendekatan secara persuasif, agar hal tersebut tidak menjadi tambah meluas sehingga dapat mengganggu situasi kamtibmas.
Menurut informasi, masing-masing pemilik lahan bersertifikat tersebut merasa dirugikan. Sebab tidak ada koordinasi lisan maupun tertulis oleh pihak terkait kepada mereka.
Terlebih berbicara pembebasan lahan sebagai niat baik tidak akan merugikan masyarakat atas izin AMDAL (analisis dampak lingkungan) yang menjadi kewajiban pelaksanaan sebuah proyek.
Di tempat berbeda Kapolsek Bengo Polres Bone Iptu Andi Jalaluddin mengundang pihak Kepala Desa Liliriawang Sundin dan A Kansar selaku pemilik lahan.
“Kami akan berusaha menjadi penengah dan mencari solusi atas masalah ini, antara pemilik lahan dan pekerja proyek agar semua merasa tidak ada yang dirugikan sehingga pekerjaan tetap dapat berjalan dan hasil yang diingikan pun dapat tercapai oleh kedua belah pihak," tutup Kapolsek.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
