Minggu, 25 April 2021 09:44

Bakal Ramai! Komisi II-Kemendagri Satu Suara, Bikin e-KTP Transgender

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Di sisi lain kebijakan ini dipandang tabu. Pemerintah bisa dianggap melegitimasi transgender yang merupakan pelaku LGBT.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Komisi II DPR RI mendukung langkah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk membuat KTP elektronik khusus bagi kalangan transgender. E-KTP bagi transgender dinilai penting untuk menjamin hak-hak mereka sebagai warga negara.

"Saya kira ini patut didukung. Ini penting agar mereka yang memilih transgender juga terpenuhi hak haknya sebagaj warga negara. Mereka juga butuh kepastian dalam layanan administrasi," ujar Wakil Ketua Komisi II, Luqman Hakim kepada wartawan, Minggu (25/4/2021).

Menurut Luqman, Kemendagri harus bertanggung jawab memenuhi kebutuhan kalangan transgender. Karena selama ini mereka terkucil. Tidak memiliki akses dalam layanan administrasi kependudukan.

Baca Juga

Olehnya kata Luqman perlu adanya petunjuk teknis yang permanen mengenai dokumen transgender. Yang nantinya menjadi pedoman pelaksanaan di Tanah Air.

"Harus ada petunjuk teknis yang jadi pedoman umum. Kemendegri saya kira harus mempercepat itu agar bisa direalisasikan di seluruh wilayah Indonesia," katanya.

Kemendagri juga diminta mulai menggencarkan sosialisasi kebijakan membantu buat e-KTP bagi transgender ini. Luqman menilai kebijakan ini jangan sampai kurang diterima oleh masyarakat.

Kata dia, sosialisasi penting untuk memberi pemahaman kepada publik. Dikhawatirkan masyarakat malah salah kaprah dengan kebijakan ini. Hingga akhirnya nanti tidak bisa diterima secara luas

Sebelumnya Kemendagri mengeluarkan kebijakan untuk membuat E-KTP bagi transgender. Hanya saja usulan ini memicu prokontra. Pemerintah di satu sisi menginginkan agar layanan dokumen kependudukan bagi transgender dapat lebih maksimal.

Di sisi lain kebijakan ini dipandang tabu. Pemerintah bisa dianggap melegitimasi transgender yang merupakan pelaku LGBT.

Sebagaimana keterangan pers Pusat Penerangan Kemendagri, Sabtu (24/4), langkah Kemendagri membantu pembuatan e-KTP untuk transgender disampaikan lewat rapat virtual Ditjen Dukcapil Kemendagri dengan Perkumpulan Suara Kita.

"Dukcapil seluruh Indonesia akan membantu teman-teman transgender untuk mendapatkan dokumen kependudukan. Bagi yang sudah merekam data, caranya: harus diverifikasi dengan nama asli dulu. Pendataannya tidak harus semua ke Jakarta. Di daerah masing-masing juga bisa dibantu oleh dinas dukcapil setempat. Termasuk untuk dibuatkan KTP-el sesuai dengan alamat asalnya," kata Dirjen Dukcapil Kemendagri Zudan Arif Fakhrulloh.

 

Editor : Muh. Syakir
#Kemendagri #E-KTP #Transgender Dapat E-KTP
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer