Jusrianto : Minggu, 25 April 2021 14:32
4 ASN Pemkot Makassar yang diamankan karena diduga terlibat narkoba, M Sabri (kuning).

MAKASSAR, PEDOMAEDIA - Asisten I Pemkot Makassar Muhammad Sabri belakangan belum dijadikan tersangka. Hasil labfor yang berkaitan dengan barang bukti sabu serta tes urine diduga menjadi alasan mengapa 4 orang ASN tersebut belum ditersangkakan.

"Belum tersangka mereka ini, kita masih butuh bukti hasil labfor. Termasuk kandungan sabu serta hasil tes urine mereka," ujar Kasat Narkoba Polrestabes Makassar AKBP Yudi Frianto didampingi Wakasat dan Kasubag Humas di Aula A Mappaoddang Polrestabes Makassar, Minggu (25/4/2021).

Dimana, Muhammad Sabri, Yarman, dan Syafruddin memang patungan membeli sabu, Sabri dan Yarman masing-masing memberi uang saweran. Syafruddin kemudian pergi untuk melakukan transaksi di daerah Pampang, Panakkukang, Makassar.

"Saat pergi melakukan transaksi, kami dapat informasi dari Masyarakat. Dan akhirnya kami tangkap si S ini di Pampang. Di kantongnya kami temukan 2 saset sabu," ujar Yudi.

Belum sempat menggunakan sabu yang dibelinya, Sabri kemudian dijemput di rumahnya dan menjalani pemeriksaan di Polrestabes Makassar.

Olehnya saat ini, Yudi mengaku pihaknya masih menunggu penyelidikan termasuk memenuhi syarat formil bukti yang ada.

"Hasil tes urine belum ada, hasil cek sabu juga belum ada, Mudah-mudahan secepatnya," pungkasnya.

Diketahui sebelumnya Muhammad Sabri dan tiga orang ASN diamankan Polrestabes Makassar lantaran diduga kuat melakukan penyalahgunaan narkoba.

Asisten I Muhammad Sabri dalam skandal ini memang diduga kuat terlibat, meski belum sempat menyicip sabunya. Namun berdasarkan bukti dan kesaksian, Sabri merupakan pemesan. Ia menyumbang Rp1 juta.

"Jadi sabu yang diamankan dari Syafruddin hasil patungan. Kita belum tahu apakah untuk pesta bersama atau tidak, yang jelas kita ketahui sabu itu hasil patungan. MS sendiri setor Rp1 juta," jelasnya.