Kamis, 06 Mei 2021 09:10

Alasan Fraksi PKB Tolak Pansus RPJMD Bulukumba: Kita Beda Tafsir

Fahidin HDK
Fahidin HDK

Fraksi PKB menafsirkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 itu, berbeda dengan fraksi yang lain. Alasan ini membuat PKB memilih tak ikut pansus.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf telah menyerahkan rancangan awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), Selasa (4/4/2021). DPRD langsung membentuk panitia khusus (pansus), namun ditolak Fraksi PKB. 🎊🎊

Legislator PKS, Pasakai ditetapkan sebagai Ketua Pansus. Sementara, Legislator PAN Andi Zulkarnain Pangki sebagai wakil ketua.

Hingga Rabu (5/4/2021), anggota pansus melanjutkan pembahasan rancangan awal RPJMD Kabupaten Bulukumba tahun 2021-2026 di ruang paripurna lama DPRD Bulukumba. Ketua Pansus, Pasakai memimpin langsung pembahasan itu. Hingga akhirnya, rapat diskorsing jelang memasuki waktu berbuka puasa.

Baca Juga

"Kita skorsing sampai besok (Kamis), pukul 10.00 Wita," tutup Pasakai.

Meski begitu, terjadi dinamika dalam pansus ini. Dari pantauan di ruang rapat, fraksi di DPRD Bulukumba tak sepenuhnya utuh menjadi anggota pansus. Fraksi PKB justru memilih tak ikut dengan suara mayoritas yang menginginkan adanya pansus tersebut.

Saat ditemui terpisah, Ketua fraksi PKB Fahidin HDK mengungkapkan alasannya "berijtihad" politik dengan menolak ikut bergabung.

Menurutnya Fraksi PKB menafsirkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 itu, berbeda dengan fraksi yang lain.

"Kami mau penyerahan itu oleh Ketua DPRD. Lalu ketua DPRD menyerahkan kepada Bapemperda karena ini umurnya pembahasan hanya sepuluh hari sesuai dengan aturan" katanya, Rabu (5/4/2021) malam.

Fahidin mengatakan, fraksi yang lain meminta penyerahan itu melalui paripurna dan langsung dibuatkan pansusnya.

"Kami berpendapat bahwa belum perlu, karena belum ada rancangan perdanya. Untuk apa bikin pansus, sementara rancangan perdanya belum ada?," tukasnya.

Ia menerangkan bahwa ini baru rancangan awal RPJMD dan berbeda dengan ranperda yang lain. RPJMD, lanjutnya, ada tahapannya.

"Pertama rancangan awal. Setelah itu disampaikan kepada biro hukum provinsi. Kemudian kita kembali melakukan perbaikan. Berikutnya dilakukan Musrenbang RPJMD," katanya.

Setelah itu, menurut legislator empat periode itu, dibuatkanlah rancangannya. Lalu dibahas dan di akhir nanti ada namanya rancangan akhir.

"Rancangan akhir ini yang kami mau untuk diparipurnakan, diserahkan. Jadi bupati menyerahkan rancangan akhir sebagai ranperda. Di situlah baru dibentuk pansus ranperda," jelas Fahidin.

Sebelumnya, DPRD Bulukumba menggelar rapat Paripurna penyerahan Rancangan Awal RPJMD Kab Bulukumba tahun 2021-2026 serta penetapan Pansus RPJMD, pada Selasa (4/5/2021).

Paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Bulukumba Hj. Sitti Aminah Syam, didampingi Wakil Ketua H. Patudangi Aziz. Hadir Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf bersama Wabup Andi Edy Manaf, Forkopimda Bulukumba, serta para Anggota DPRD Bulukumba.

Sementara itu, para Asisten, Staf Ahli Bupati, serta para Kepala OPD mengikuti Rapat Paripurna secara Virtual.

Wakil ketua DPRD Hj. Sitti Aminah Syam mengatakan bahwa paripurna digelar berdasarkan Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan Evaluasi Pembangunan Daerah.

Dikatakannya RPJMD adalah dokumen perencanaan daerah untuk periode 5 tahun sejak dilantik sampai berakhirnya masa jabatan kepala daerah. Olehnya ia berharap dalam proses pembahasan RPJMD nantinya, pansus dapat berkontribusi dengan memberikan masukan serta kritikan.

“Sekiranya pansus yang dibentuk dapat memberikan masukan dan kritikan yang bersifat konstruktif, sehingga hasil yang ingin dicapai dapat maksimal untuk pembangunan kabupaten Bulukumba” pinta Aminah Syam.

Sementara itu, Bupati Muchtar Ali Yusuf dalam sambutannya menuturkan bahwa penyusunan Rancangan Awal RPJMD merupakan bagian dari rangkaian kegiatan dari tahapan perencanaan daerah yang nantinya masing-masing perangkat daerah akan menyusun rencana strategis SKPD yang berpedoman pada dokumen RPJMD.

“Oleh karena itu, Rancangan Awal RPJMD ini akan dibahas di rapat-rapat DPRD melalui pansus bersama jajaran pemerintah kabupaten agar rancangan awal RPJMD ini akan lebih baik dan lebih sempurna, serta dapat memenuhi azas legalitas, akuntabilitas, dan proposional sebelum penetapannya” ujarnya.

Selain itu, Bupati juga mengajak seluruh pihak untuk senantiasa membangun kebersamaan dan bersinergi mewujudkan pembangunan daerah yang lebih baik ke depan agar akselerasi pembangunan yang lebih maju dan berkualitas dapat terwujud.

“Dengan niat baik dan menanamkan rasa cinta kepada Bulukumba, insyaAllah kita bisa mengawali periode pemerintahan ini dengan berbagai terobosan yang akan memberikan dampak bagi kemaslahatan kabupaten Bulukumba, sehingga kita mampu mengelola potensi yang dimiliki daerah untuk dapat bersaing dan terpandang secara regional maupun nasional,” terang Andi Utta sapaan akrabnya.

Penulis : Saiful
Editor : Muh. Syakir
#Pansus DPRD Bulukumba #PKB Bulukumba #Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer