Jumat, 11 Juni 2021 20:14

Gaji ASN Diformulasi Ulang, Kapan Naik?

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Formula gaji PNS nantinya akan ditentukan berdasarkan jabatan. Seperti beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaan.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah sedang mengkaji skema baru penerapan gaji dan tunjangan ASN. Akan ada kenaikan gaji pokok, penyesuaian tunjangan dan rumusan lainnya.

Skema kenaikan gaji ASN merujuk pada amanat Undang-Undang (UU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN).

Plt Kepala Biro Hubungan Masyarakat, Hukum, dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Paryono mengatakan, formula gaji PNS nantinya akan ditentukan berdasarkan jabatan seperti beban kerja, tanggung jawab dan risiko pekerjaan.

Baca Juga

"Kalau sekarang kan berdasarkan pangkat atau golongan ruang dan masa kerja," kata Paryono dikutip detikcom, Jumat (11/6/2021).

Sementara untuk tunjangan akan disederhanakan menjadi hanya tunjangan kinerja dan tunjangan kemahalan. Tunjangan lainnya seperti tunjangan keluarga hingga tunjangan jabatan akan dimasukkan ke dalam perhitungan gaji.

"Rumusan tunjangan kinerja didasarkan pada capaian kinerja masing-masing PNS, sedangkan rumusan tunjangan kemahalan didasarkan pada indeks harga yang berlaku di daerah masing-masing. Tunjangan lainnya masuk dalam komponen gaji," jelasnya.

Hal itu membuat ada kemungkinan gaji PNS akan lebih tinggi dari saat ini. Semakin tinggi nilai jabatan, maka akan semakin tinggi pula penghasilan yang didapat.

"Kalau berbasis jabatan, kalau dia pindah, gajinya bisa lebih besar atau lebih kecil tergantung grade jabatan setelah dilakukan evaluasi jabatan. Semakin besar nilai jabatan, semakin besar gaji," kata dia.

Meski begitu, Paryono menyebut belum tentu formula perhitungan gaji PNS yang baru ini akan berlaku tahun depan. Semuanya tergantung kondisi keuangan negara yang saat ini masih fokus penanganan pandemi COVID-19.

"Seluruh kebijakan penetapan gaji PNS tersebut tentu berkaitan erat dengan kondisi keuangan negara, sehingga dibutuhkan upaya ekstra hati-hati dan didukung dengan hasil analisis dan simulasi yang mendalam dan komprehensif. Agar nantinya tidak memberikan dampak negatif, baik terhadap kesejahteraan PNS maupun kondisi keuangan negara," tandasnya.

Editor : Muh. Syakir
#Gaji ASN #ASN
Berikan Komentar Anda