Minggu, 20 Juni 2021 13:15

Puluhan Motor Ditilang di Depan Kantor Polisi Bulukumba

Polisi saat menahan pengendara motor yang tidak pakai helm.
Polisi saat menahan pengendara motor yang tidak pakai helm.

Puluhan pengendara sepeda motor tesebut terjaring karena tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing dan tidak membawa surat-surat kendaraan.

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Puluhan pengendara ditilang karena terbukti melakukan pelanggaran saat melintas di depan kantor Lalulintas Polres Bulukumba, Jalan Jenderal Sudirman, Sabtu (19/6/2021) malam.

Puluhan pengendara itu terjaring saat berhenti di traffic light (lampu merah) depan kantor Lalulintas

Puluhan pengendara sepeda motor tesebut terjaring karena tidak menggunakan helm, menggunakan knalpot racing dan tidak membawa surat-surat kendaraan.

Baca Juga

"Mereka sudah jelas melanggar dan sama sekali tidak menghargai petugas, karena di depan kantor polisi lewat tanpa menggunakan helm, ditambah pakai knalpot racing," kata Kasat Lantas Polres Bulukumba Iptu Andika.

Bukan hanya itu Andika mengatakan kalau dari puluhan motor yang ditahan, ada juga pengendara yang tidak menbawa surat-surat kendaraan.

"Ada puluhan kendaraan yang terjaring razia dam kami sudah lakukan tindakan tilang di tempat," katanya.

Penulis : Irwansyah
Editor : Jusrianto
#Satlantas Polres Bulukumba #Tilang
Berikan Komentar Anda