SENGKANG, PEDOMANMEDIA - Polres Wajo masih mendalami unsur pidana terkait pemasangan spanduk bertuliskan 'hari ini kita telah bebas dari penjajahan'. Polisi akan memanggil saksi ahli untuk mendalami kasus ini.
"Penyidik akan memeriksa saksi ahli untuk menentukan kasus tersebut. Insyah Alloh minggu ini sudah ada progres yang signifikan," ungkap Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam, Rabu (23/6/2021).
Kasus pemasangan spanduk dilaporkan oleh warga Desa Wajo Riaja, Kabupaten Wajo, Sulsel pekan lalu. Spanduk ini diduga terkait kisruh pemilihan kepala desa beberapa waktu lalu.
Dalam pilkades, calon petahana yang telah berkuasa tiga periode tumbang. Tumbangnya sang petahana kemudian disusul dengan munculnya spanduk bertuliskan 'hari ini kita telah bebas dari penjajahan'.
Spanduk ini diduga sindiran yang ditujukan kepada kades petahana. Sehari setelah spanduk ini, muncul protes dari warga dan keluarga kades petahana. Mereka tak terima dengan diksi tersebut. Kasus ini kemudian dilaporkan ke Polreas Wajo.
Kapolres mengatakan, saat ini proses tengah berjalan. Satu orang yang diduga pemrakarsa spanduk sudah diperiksa.
"Prosesnya berlanjut. Kita lihat saja dulu perkembangan kasusnya. Tunggu penyidik bekerja," katanya.
Secara terpisah Kades Wajo Riaja, Haji Arafah Daga saat dikonfirmasi berkaitan hal tersebut mengatakan, spanduk itu hanya untuk motivasi masyarakat pendukung dan masyarakat Wajo Riaja bahwa pelayanan sangat lancar dan lebih maju tanpa pandang siapa pun orangnya. Ia membantah spanduk itu sebagai bentuk provokasi.
Anggota DPRD Wajo dari Komisi l DPRD Wajo, Hairuddin juga ikut angkat bicara. Politisi Demokrat ini cukup geram dengan spanduk tersebut. Menurutnya diksi yang muncul dalam spanduk itu sangat provokatif.
"Pasalnya kita ini sudah merdeka dari dulu dan tidak ada lagi itu penjajah atau Balanda dan kami dalam hal ini nantinya komisi l DPRD akan menindak lanjuti hal tersebut dan memanggil pihak pemerintah Desa Wajo Riaja juga instansi terkait dalam dalam hal ini Dinas PMD Wajo untuk menindak lanjuti hal tersebut," katanya.
Sementara itu keluarga mantan kades mengungkapkan, dengan mencermati bahasa yang digunakan dalam spanduk itu, jelas kalimat tersebut merujuk kepada Ambo Dai yang memimpin Wajo Riaja selama 18 tahun lamanya atau selama tiga periode. Pihak keluarga merasa nama baik mereka tercoreng.
"Kami anggap itu ujaran kebencian di tengah masyarakat dan kami memohon adanya penyelidikan terhadap hal tersebut berikut kami sertakan rujukan yang kami maksud di dalam laporan ini adalah spanduk atau baliho bertuliskan, ' Hari ini kita telah terbebas dari penjajahan (Belanda)," kata Ambo Dai didampingi puluhan warga Wajo Riaja
BERITA TERKAIT
-
Polres Wajo Bongkar Jaringan Curanmor Lintas Daerah, 2 Dibekuk
-
Sudah Dilarang Masih Ngotot, Polisi Bubarkan 'Wajo Runners'
-
Detik-detik Penembakan RS, Gembong Curnak yang Curi 40 Ekor Sapi di Wajo
-
Personel Polres Wajo Diperiksa, yang Tak Layak Bawa Senpi akan Ditarik
-
Pilkades Wajo Rawan Chaos, Kapolres Bicara Rumitnya Mengawal 103 Desa