Minggu, 27 Juni 2021 14:23

Modus Berbelanja, Pemuda di Makassar Malah Nyuri di Minimarket

Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Robert Hariyanto Siga.
Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Robert Hariyanto Siga.

Modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan berpura-pura berbelanja selanjutnya hasil belanjanya dimasukkan ke dalam baju dan ke dalam celana

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Unit Opsnal Polsek Bontoala mengamankan seorang pemuda yang melakukan aksi pencurian di salah satu minimarket di Jalan Masjid Raya, Kota Makassar, Minggu (27/6/2021).

Pelaku bernama Jamaluddin (36) diamankan Polsek Bontoala sesuai Laporan Polisi LP/85/VI/K/2021/Restabes Makassar/Sek-Bontoala.

Kanit Reskrim Polsek Bontoala Iptu Robert Hariyanto Siga mengatakan, awalnya karyawan salah satu supermarket melihat tingkah laku pelaku yang mencurigakan.

Baca Juga

Lalu pelaku mengambil barang dan langsung keluar dari supermarket, kemudian salah satu karyawan supermarket mengejar pelaku.

"Pelaku mengambil 2 pack masker merek Thakful, 2 sabun mandi merk lifeboy, 5 buah minyak telon merk baby dan 4 minyak kayu putih merk Cap lang," ujar Iptu Robert.

Lanjut Iptu Robert Hariyanto Siga, modus yang digunakan oleh pelaku adalah dengan berpura-pura berbelanja selanjutnya hasil belanjanya dimasukkan ke dalam baju dan ke dalam celana, beruntung karyawan toko berhasil melihat dan mengamankannya.

Hal tersebut pun diperkuat dengan adanya bukti rekaman CCTV dari minimarket tersebut yang diperlihatkan pada saat melakukan pelaporan.

“Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara,” pungkasnya.

Penulis : Hasan
Editor : Jusrianto
#Polsek Bontoala #Pencuri
Berikan Komentar Anda