Bantuan Zakat Baznas Enrekang Dinilai tak Tepat Sasaran, Aktivis Gelar Demo
Puluhan massa aksi berorasi secara bergantian dengan membawa petaka yang bertuliskan 'Zakat Fakir Untuk Pejabat serta Tangkap dan Adili Oknum Baznas Enrekang yang Melakukan Penyalahgunaan Pendistribusian Zakat'.
ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Pergerakan Koalisi Rakyat (Perkara) melakukan aksi unjuk rasa tuntut penyalahgunaan pendistribusian zakat yang dilakukan oleh oknum Baznas Enrekang. Aksi dilakukan di Kantor Baznas, Polres, dan DPRD Enrekang, Selasa (6/7/2021)
Puluhan massa aksi berorasi secara bergantian dengan membawa petaka yang bertuliskan 'Zakat Fakir Untuk Pejabat serta Tangkap dan Adili Oknum Baznas Enrekang yang Melakukan Penyalahgunaan Pendistribusian Zakat'.
Jendral Lapangan Ciwan mengatakan, kekecewaan masyarakat Enrekang terhadap Baznas Enrekang dalam pengelolaan dan pendistribusian zakat tidak tepat sasaran.
Sebab, Baznas Enrekang melakukan pendistribusian bukan untuk fakir, miskin, Amil, Mu'allaf, Riqai/memerdekakan budak, Gharim (orang yang memiliki hutang) yang seharusnya menjadi skala prioritas sesuai yang diatur dalam undang-undang.
"Kami sangat ikut prihatin dengan tindakan baznas Enrekang yang memberikan zakat bantuan kepada beberapa pejabat yang jelas nota benenya golongan kaya sehingga fakir miskin diabaikan, jadi hal seperti inilah yang menjadi virus yang akan mewabah di Kabupaten Enrekang ketika tidak diatasi," jelasnya dalam orasinya.
Padahal, kata dia, jelas pada pasal 25 UU No 23 tahun 2011 tentang pengelolaan zakat bahwa, Zakat wajib didistribusikan kepada mustahik sesuai dengan syariat Islam.
Serta dipertegas pada pasal 26 Pendistribusian zakat, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 25, dilakukan berdasarkan skala prioritas dengan memperhatikan prinsip pemerataan, keadilan, dan kewilayahan.
"Jadi wajar saja kalau kami curiga bahwa pengelolaan zakat ini tidak sesuai pendistribusiannya, sebab masih banyak orang miskin yang tidak mampu mengakses pendidikan karena faktor ekonomi keluarga tapi sekelas rektor dan ada pejabat lainnya diberikan beasiswa dari Baznas karena mereka mungkin tidak punya malu mengambil hak golongan miskin," terang Ciwang.
Sementara itu Rusmin mengungkapkan bahwa, tindakan represif yang dilakukan oleh kepolisian dan satpol PP terhadap massa aksi dan juga bentuk intimidasi karena melontarkan kata-kata penangkapan terhadap massa aksi yang menyampaikan pendapatnya.
Jadi, kata dia, hal tersebut seakan-akan ingin membungkam massa aksi dalam berekspresi sebab bentuk penindakannya kepada massa aksi tidak sesuai tupoksi yang seharusnya dilakukan.
"Jadi kami menganggap bahwa ternyata reaksioner penguasa masih saja memperlihatkan tindakan arogansinya terhadap massa aksi yang memperjuangkan golongan miskin di kabupaten enrekang" tegas Rusmin sebagai spionase aksi .
Adapun tuntutan massa aksi Perkara sebagai berikut:
1. Mendesak Baznas Enrekang melakukan transparansi anggaran zakat
2. Evaluasi kinerja Baznas Enrekang
3. Mendesak Polres mengaudit pendistribusian Baznas Enrekang.
4. Mendesak DPRD memberikan ketegasan kepada pihak Baznas yang menyalahgunakan pendistribusian zakat.
5. Berikan sanksi kepada pihak Baznas sesuai ketentuan UU yang berlaku.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
