Jusrianto : Rabu, 07 Juli 2021 22:05
BB yang diamankan Personel Polsek Pammana.

WAJO, PEDOMANMEDIA - Personel Polsek Pammana meringkus 6 orang diduga pengedar dan pemakai narkotika jenis sabu, Rabu (7/7/2021). Dari penangkapan itu turut diamankan senjata api (Senpi) rakitan.

6 orang yang berhsil diringkus oleh jajaran Polsek Pammana dan Unit Intelkam Polres Wajo masing- masing berinisial AG, KH, SK, RD, BS, dan AD.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa narkoba sejenis sabu seberat 25,7 gram serta 3 buah HP

Kapolsek Pammana, Iptu Andi Amiruddin mengungkapkan bahwa sebelum melakukan penangkapan, anggota melakukan pengintaian di jalur masuk Alicoppengnge wilayah Kelurahan Cina.

Disitulah anggota berhasil menangkap lelaki AG sebagai kurir yang rencananya mau membawa barang haram itu kepada pesannya.

"Dari hasil interogasi kurir AG membeli dari bandar berinisial KH yang beralamat di Desa Watangpanua. Kemudian tim berhasil menangkap KH dengan barang bukti," ungkapnya.

Setelahnya, anggota berhasil menangkap 4 orang yang sementara memakai sabu di rumah SK di Desa Watangpanua.

"Untuk Senpi yang diamankan kita belum tahu jenisnya. Karena itu kan Senpi rakitan," jelasnya.

Sementara Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam mengatakan kalau saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan interogasi pihak satuan narkoba Polres Wajo dan sambil menunggu perkembangan hasil laboratorium.