Muh. Syakir : Jumat, 16 Juli 2021 09:10
Penandatangan MoU antara KPU dan Pemkab Bulukumba dalam rangka pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Pendopo Rujab Bupati, Kamis (15/6/2021).

BULUKUMBA, PEDOMANMEDIA - Ketua KPU Kabupaten Bulukumba Kaharuddin menjelaskan pentingnya peningkatan pemahaman masyarakat desa terhadap pemilihan. Pemahaman itu, diyakini akan berdampak pada kualitas Pemilu ke depan.

"Harus ada penguatan pemahaman terhadap mekanisme pemilihan, sehingga masyarakat kita tidak apatis dalam kontestasi pemilihan," katanya di sela-sela penandatangan nota kesepahaman antara KPU dan Pemkab Bulukumba dalam rangka pembentukan Desa Peduli Pemilu dan Pemilihan (DP3) di Pendopo Rujab Bupati, Kamis (15/6/2021).

Kaharuddin mengatakan DP3 merupakan salah satu program strategis KPU RI yang kemudian didorong oleh semua KPU di daerah-daerah. Termasuk, dalam hal ini KPU Bulukumba.

Selain itu, lanjutnya, untuk mengedukasi para pemilih yang berada di desa atau pun kelurahan di kabupaten berjuluk "Bumi Panrita Lopi".

"Tentu, kita harap animo dan pastisipasi masyarakat dalam setiap kontestasi pemilihan meningkat," ujarnya.

Bagi pemilih di desa diharapkan adanya peningkatan pemahaman dan tentu pada akhirnya peningkatan partisipasi dan penguatan pemahaman terhadap mekanisme pemilihan. Sehingga masyarakat tidak apatis dalam kontestasi pemilihan.

Sementara itu, Bupati Bulukumba Andi Muchtar Ali Yusuf menyambut baik kesepakatan tersebut. Ia mengapresiasi KPU Bulukumba yang telah menginisiasi pembentukan DP3 sebagai pilot project dalam membangun tatanan demokrasi yang lebih berkualitas sehingga dapat terbangun kesadaran masyarakat agar menjadi pemilih yang berdaulat.

Menurutnya maraknya politik uang yang terjadi pada saat pemilihan menjadi perhatian. Pasalnya praktik money politics terjadi disebabkan pendapatan ekonomi sebagian masyarakat jauh di bawah standar.

Olehnya bupati mengupayakan solusi ke depan dengan membuat program-program agar pendapatan ekonomi masyarakat di Bulukumba lebih meningkat. Sehingga roda dan nilai-nilai demokrasi dapat berjalan dan diterapkan dengan baik.

"Hal yang biasanya sulit dihindari adalah money politics. Itu bisa terjadi ketika saudara kita masih jauh di bawah standar ekonominya. Inilah program yang saya akan lakukan bagaimana masyarakat punya kemampuan ekonomi ke depan sehingga masyarakat tidak lagi ada yang namanya money politics,” ungkap Bupati Andi Utta.

Bupati berharap pembentukan DP3 nantinya dapat menjadi role model dalam mewujudkan tatanan kehidupan demokrasi yang lebih baik dengan tingkat kesadaran dan kedewasaan politik masyarakat yang tinggi.

Pemilu atau Pilkada, tambahnya, merupakan momentum yang penting bagi masyarakat dalam menentukan wakil dan pemimpin yang diharapkan mampu membawa perubahan ke arah yang lebih baik.

“Dalam kerangka mempersiapkan prasyarat dalam mewujudkan tatanan kehidupan yang lebih demokratis, perlu dibangun suatu komitmen bersama dengan seluruh stakeholder untuk bergerak melalukan konsolidasi demokrasi sehingga praktik-praktik yang jauh dari prasyarat demokrasi dapat diminimalkan,” terang Andi Utta.

Penandatanganan nota kesepahaman ditandatangani oleh Bupati Bulukumba, Andi Muchtar Ali Yusuf dan Ketua KPU Bulukumba, Kaharuddin.

Penandatanganan tersebut disaksikan para Anggota KPU Bulukumba, perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa, serta para kepala bagian terkait lingkup Setda Kabupaten Bulukumba.