Jumat, 23 Juli 2021 10:38

Polemik Dana Hibah Baznas Enrekang, Aktivis Tuntut Hasil Audit Dibuka

Pengunjuk rasa membentang spanduk mendesak Inspektorat melakukan audit dana Baznas Enrekang.
Pengunjuk rasa membentang spanduk mendesak Inspektorat melakukan audit dana Baznas Enrekang.

Aktivis kecewa dengan Inspektorat. Karena belum melakukan pengauditan sama sekali terkait anggaran yang dikelola oleh Baznas.

ENREKANG, PEDOMANMEDIA - Pergerakan Koalisi Rakyat (Perkara) berunjuk rasa di sejumlah tempat sepanjang Kamis (21/7/2021). Unjuk rasa menuntut Inspektorat membuka hasil audit terkait pengelolaan anggaran di Baznas Enrekang.

Para pengunjuk rasa menyambangi inspektorat, DPRD Enrekang,  Polres Dan Kejari. Mereka menyampaikan sejumlah tuntutan.

Risman selaku jendral lapangan mengungkapkan bahwa, ternyata DPRD Enrekang lemah dan tidak punya power memaksa Inspektorat dalam melakukan audit. Batas waktu yang diberikan hingga 23 Juli 2021 gagal dilaksanakan.

Baca Juga

"Kami sangat kecewa dengan hasil yang kami dapat di Inspektorat, karena belum melakukan pengauditan sama sekali terkait anggaran yang dikelola oleh Baznas. Hasil temuan BPK senilai Rp800 jtuta yang tidak mampu di pertanggungjawabkan oleh Baznas Enrekang" terang Risman dalam orasinya.

Ia menambahkan, bupati juga tebang pilih dalam pengembalian beasiswa yang diberikan kepada beberapa oknum pejabat. Buktinya hanya Rektor Unimen yang diminta untuk mengembalikan bantuan dari Baznas Enrekang. Ironisnya lagi hasil rekomendasi pansus belum ditindaklanjuti ke pemerintah.

"Etah apa sebab dan akibat sehingga hanya beputar di DPRD saja dan seakan-akan eksekutif tidak punya campur tangan terhadap problem yang ada di tubuh Baznas. Saya juga  menyarankan kepada DPRD agar Perda dan Perbup Baznas harus di revisi dan  meminta pihak terkait untuk secepatnya menindaklanjuti agar kejanggalan yang tertuang dalam aturan tersebut bisa di maksimalkan sebagaimana semestinya," jelas Risman.

Risman mendesak penegak hukum turut andil dalam mengusut tuntas dugaan penyalagunaan anggaran yang dilakukan oleh oknum Baznas Enrekang. Kata dia, hasil investigasi pihaknya secara kelambagaan ada kejanggalan pada realisasi penggunaan anggaran dana

hibah APBD Tahun 2020.

"Sebab realisasi belanja pegawai/pengurus menghabiskan anggaran senilai Rp1.316.350.000 yang tidak terperinci. Kami curiga uang itu disalahgunakan oleh oknum Baznas dan sudah seharusnya ditindaklanjuti oleh penegak hukum  dalam hal ini polres dan kejari agar indikasi korupsi di Baznas bisa terungkap," tegasnya.

Adapun poin poin tuntutan pengunjuk rasa sebagai berikut:

1. Mendesak inspektorat melakukan pengauditan secara integritas

2. Mendesak DPRD Enrekang menindaklanjuti hasil rekomendasi pansus ke pemerintah

3. Meminta Polres & Kejari Enrekang melakukan pemeriksaan terhadap

pengelolaan anggaran Baznas Enrekang

4. Wujudkan Supremasi Hukum & Institusi yang terintegritas di Enrekang.

Inspektur Wilayah II  Syahruddin setelah menemui peserta aksi menjelaskan pihaknya selaku pembantu bupati tinggal menunggu perintah untuk melakukan audit.

"Kami juga sudah menghubungi Baznas agar menyurat ke bupati atau ke wakil bupati untuk dilakukan audit oleh inspektorat jadi sebenarnya masalahnya ada pada Baznas," kata Syahruddin.

Ketua Baznas Enrekang Djanwar menampik keras pernyataan dari Inspektorat Wilayah II Syahruddin.

"Yang saya ketahui satu minggu atau dua minggu yang lalu saya lupa tanggalnya sudah ada disposisi bupati ke inspektorat untuk melakukan pemeriksaan. Saya sendiri yang bawa suratnya tetapi terserah kita mau percaya siapa. Buktinya inspektorat sudah 5 hari melakukan pemeriksaan di kantor. Logika kita pake," kata Djanwar.

Djanwar mengungkapkan bahwa Syaharuddin tidak terlibat dalam tim pemeriksaan di Baznas. Tim yang memeriksa Baznas diketuai oleh Akhsan.

"Kalau dikatakan belum ada laporan kemungkinan sekarang lagi sementara dibuat karena tim pemeriksa dari inspektorat juga paham bahwa besok tanggal 23/7/2012 harus di serahkan hasil pemeriksaannya ke DPRD Enrekang," tutup Djanwar.

Penulis : Rahmat Lamada
Editor : Muh. Syakir
#Baznas Enrekang #Audit Inspektorat #Pemkab Enrekang
Berikan Komentar Anda