WAJO, PEDOMAN MEDIA - Pembahasan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2022 Kabupaten Wajo rencananya akan dimulai hari ini, Senin 2 Agustus 2021.
DPRD Kabupaten Wajo khususnya dari seluruh komisi akan menggelar Rapat Kerja (Raker) dengan menghadirkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemerintah Daerah Kabupaten Wajo.
“Berdasarkan Rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Kab. Wajo tanggal 27 Juli 2021 perihal membahas dan menetapkan agenda dan jadwal rapat DPRD untuk bulan Agustus Tahun 2021," ujar Ketua DPRD Wajo, H. Andi Muh. Alauddin Palaguna.
Dia berharap masing-masing OPD bisa maksimal melaksanakan program kerja, sehingga hasilnya dapat dirasakan masyarakat.
“Kita harap masing-masing OPD bisa maksimal melaksanakan program kerjanya, sehingga hasilnya di masyarakat juga bisa dirasakan, terutama dari kualitas program tersebut,” harapnya.
Lebih jauh dia juga meminta agar setiap ketua dan anggota komisi memberikan masukan pada OPD. Hal itu menurutnya agar program bisa maksimal.
Diketahui rapat ini rencananya akan digelar Senin tanggal 2 Agustus hari ini hingga 3 Agustus besok.
BERITA TERKAIT
-
Legislator Wajo Herman Arif Serahkan Alsintan untuk Petani Pitumpanua
-
Legislator PKB Wajo Mustarin Reses di Tobarakka, Diminta Perjuangkan UMKM-PIP
-
Warga Pammana Curhat ke Rahman Rahim: Jalan Rusak Bertahun-tahun-Sampah Numpuk
-
Reses di Awota Wajo, Legislator Demokrat Andi Sariful Panen Aspirasi
-
Warga Wajo Keluhkan Harga LPG Melonjak, DPRD Ungkap Kongkalikong di Rantai Distribusi