Senin, 02 Agustus 2021 20:57

Presiden Jokowi Umumkan Perpanjangan PPKM Hingga 9 Agustus, Berikut 3 Poin Imbauannya

Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus dengan berfokus pada tiga poin utama. (Int)
Presiden Joko Widodo mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 dari tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus dengan berfokus pada tiga poin utama. (Int)

Jokowi sendiri mengklaim jika PPKM Level 4 sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan. Namun begitu, dia mengatakan pelaksanaan protokol kesehatan adalah kunci dari semuanya. Kunci dari kesehatan masyarakat, serta kunci dari kesehatan ekonomi masyarakat.

JAKARTA, PEDOMAN MEDIA - Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4.

Presiden Joko Widodo dalam rilis resminya menyampaikan perpanjangan dilakukan mulai tanggal 3 Agustus hingga 9 Agustus 2021.

“Pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM Level 4 dari tanggal 3 sampai dengan 9 Agustus 2021.” ungkap Presiden Jokowi melalui YouTube Sekretriat Presiden, Selasa, (2/8/2021).

Baca Juga

PPKM Level 4, kata Jokowi, nanti akan berlaku di kabupaten/kota namun akan diumumkan oleh Menteri Koordinator.

“Dengan penyesuaian aturan aktivitas dan mobilitas masyarakar seusai kondisi di masing-masing daerah.” ujarnya.

Jokowi sendiri mengklaim jika PPKM Level 4 sebelumnya telah membawa sejumlah perbaikan. Namun begitu, dia mengatakan pelaksanaan protokol kesehatan adalah kunci dari semuanya. Kunci dari kesehatan masyarakat, serta kunci dari kesehatan ekonomi masyarakat.

Lebih jauh Jokowi mengatakan untuk PPKM lanjutan ini, dia meminta agar semua pihak baik di pusat maupun daerah agar fokus bertumpuh pada tiga hal.

"Pertama kecepatan vaksinasi, terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat mobilitas serta pusat perekonomian. Yang kedua penerapan 3 M yang masif pada seluruh komponen masyarakat dan ketiga adalah tasting, tracing dan isolasi dan treatment mandiri," pungkasnya.

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Chaidir
#Jokowi #PPKM IV #Penanganan Covid-19 #Perpanjangan PPKM
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer