JAKARTA, PEDOMAN MEDIA – Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) berencana melanjutkan bantuan kuota internet untuk siswa, mahasiswa, guru dan dosen.
Bantuan itu akan mulai direalisasikan awal September bulan depan hingga September 2021. Masing-masing siswa di jenjang PAUD akan mendapat bantuan kuota sebesar 7 giga byte per bulan, kemudian siswa di jenjang pendidikan dasar dan menengah mendapatkan 10 giga byte per bulan.
Sementara untuk guru di jenjang PAUD hingga pendidikan dasar dan menengah akan mendapat kuota sebesar 12 giga byte per bulan.
Selanjutnya untuk mahasiswa dan dosen akan memperoleh lebih banyak yakni 15 giga byte per bulan.
Dikutip dari kompas.com, Mendikbud Ristek Nadiem Makarim membenarkan hal itu. Bahkan Dia meminta para Kepala satuan pendidikan, termasuk kepala sekolah dan pimpinan perguruan tinggi melakukan pemutakhiran data melalui Dapodik dan pangkalan data pendidikan tinggi.
"Kepala satuan pendidikan perlu segera memutakhirkan, memperbarui data siswa mahasiswa, guru dan dosen, termasuk nomor telepon," kata Nadiem dikutip kompas.com.
Nadiem juga mendorong kepala satuan pendidikan segera mengunggah Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Proses tersebut, menurut dia, dapat dilakukan melalui laman di www.verpalponsel.data.kemdikbud.go.id untuk jenjang sekolah dan www.dikti.go.id untuk jenjang pendidikan tinggi paling lambat tanggal 31 Agustus 2021.
BERITA TERKAIT
-
SD Negeri Jinato 68 Selayar Raih Capaian Literasi 400 Persen dari Kemendikbud
-
Kemendikbud: 2023-2024 akan Tuntas Pengangkatan Guru Honorer jadi ASN
-
Nadiem Makarim Bubarkan Badan Standar Nasional Pendidikan
-
Covid-19 Menuju 4 Juta Kasus, Belajar Tatap Muka Bisa Molor Sampai 2022
-
Masih Ada 200 Daerah Zona Merah, Nadiem Ingin Sekolah Segera Dibuka