Minggu, 15 Agustus 2021 08:24

TOP SEPEKAN: Belanja 'Aneh' Satgas Covid-19 Tator, Anak NA Ungkap Peran Pimpinan Bank Mandiri

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Putra Nurdin Abdullah, Fathul Fauzi alias Uji mengungkap kedekatan ayahnya dengan pimpinan Bank Mandiri Panakkukang, Ardi. Uji menyebut Ardi sering datang menemui NA.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Temuan Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK) terhadap penggunaan anggaran Covid-19 Tana Toraja menempati rating pembaca tertinggi pekan ini. Kasus dugaan gratifikasi Nurdin Abdullah juga masih berada di urutan teratas.

Kami mengulasnya kembali untuk pembaca.

Dalam kasus belanja aneh Satgas Covid-19 Tator, BPK mensinyalir adanya belanja tak jelas yang mencapai belasan miliar. Hasil audit telah disodorkan ke DPRD Tator. Beberapa poin dijabarkan BPK sebagai rekomendasi.

Baca Juga

"Iya sudah disampaikan hasil dari BPK. Ada beberapa poin yang jadi perhatian. Terutama dalam belanja," terang anggota DPRD Tator Kristian HP Lambe, Rabu (11/8/2021).

Dalam rekomendasi tertulis dari BPK disebutkan bahwa sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri No 1 Tahun 2020, pemerintah Kabupaten Tana Toraja melakukan refocusing anggaran sebesar Rp 63.284.550.000 untuk penanganan dan pencegahan pandemi Covid-19. Dan realisasi belanja sebesar Rp 56.515.100.000.

Di dalamnya terdapat realisasi anggaran Satgas Covid-19 sebesar Rp 55.350.500.000. Namun dalam pelaksanaannya pemerintah Tana Toraja tidak menjabarkan dalam bentuk kegiatan di masing-masing SKPD terkait.

Tapi lebih memilih melalui mekanisme belanja tidak terduga. Hal ini menimbulkan beberapa pengeluaran yang sulit diyakini kebenarannya.

Di antaranya menurut BPK,

1. Tidak diketahui dengan pasti berapa jumlah paket sembako yang disalurkan ke masyarakat oleh Satgas Covid. Karena lembang, Dinas Sosial juga melakukan hal yang sama. Bahkan di Lembang terdapat penyaluran bantuan tunai.

2. Jumlah dan harga pembelian beras, telur, indomi, gula, minyak, APD dan lain-lain yang disalurkan ke masyarakat oleh Satgas Covid-19 diragukan nilai kewajarannya.

3. Adanya alokasi dana ke Satgas Covid-19 sebesar Rp 1.164.600.000 yang merupakan anggaran kegiatan stunting seharusnya di dinas kesehatan.

4. Adanya kas tidak jelas keberadaannya di bendahara Covid-19 Rp 179.775.250, yaitu selisih hasil kolektor (PeLek) Rp 4.188.775.250 disetor ke bank oleh bendahara 4.009.000.000.

5. Adanya pengeluaran yang tidak bisa diyakinkan keberadaannya sebesar Rp 13.761.429.814.

6. Terdapat pembelian aset tetap oleh Satgas Covid-19 yang tidak diketahui keberadaannya sebesar Rp 1.810.316.493

7. Realisasi anggaran posko Satgas Covid-19 sebesar Rp 1.900.150.000 untuk administrasi dan keuangan tapi tidak menghasilkan laporan keuangan sesuai ketentuan.

Temuan ini sedang dalam kajian DPRD. Kristian mengaku belum bisa memberi keterangan lebih jauh.

Anak NA: Dia Sering ke Rumah Temui Bapak

Putra bungsu Nurdin Abdullah, Fathul Fauzi alias Uji mengungkap kedekatan ayahnya dengan pimpinan Bank Mandiri Panakkukang, Ardi. Uji menyebut Ardi sering datang menemui NA.

Hal ini terungkap dalam sidang lanjutan kasus dugaan gratifikasi Gubernur Sulsel nonaktif Nurdin Abdullah, Kamis kemarin. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menghadirkan sejumlah saksi.

Sidang ini juga masuk pada pembuktian lainnya, yakni pembelian 2 unit jetski. KPK menghadirkan 5 orang saksi. Masing-masing adalah Fathul Fauzi, anak bungsu Nurdin yang belakangan mengetahui banyak pembelian 2 unit jetski tersebut.

Kemudian ada Irham Samad, pengusaha yang diketahui merupakan penjual jetski bersama rekannya Erik Horas. Serta Koordinator Teller Bank Mandiri cabang Panakukang Asriady, dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) di kantor Gubernur Sulsel Nurhidayah.

Awalnya keterlibatan semua saksi terbongkar saat Fauzi mengakui jika dirinya diminta oleh ayahnya untuk membeli jetski 2 unit.

"Pada 22 Desember 2020, ayah saya meminta tolong untuk mencarikan 2 unit jetski. Kemudian saya menghubungi Irham Samad," ujar Fatur Fauzi Nurdin alias Uji di Pengadilan Tipikor Makassar, Kamis (12/8).

Jetski yang akan dibeli tersebut, kata Uji, untuk keperluan pribadi. Rencana jetski tersebut nantinya akan digunakan untuk opersional NA ke pulau-pulau. Termasuk untuk keperluan olahraga.

Atas permintaan NA, Uji lalu memesan 2 unit Jetski merek Seadoo melalui Irham Samad. Irham yang tidak lain adalah penyedia barang pun mengaku memiliki stok di gudang.

Pembayarannya lanjut Uji dilakukan melalui via transfer bank di Bank Mandiri Cabang Panakukang. Awalnya Uji menemui, Ardi (Pimpinan Bank Mandiri Cabang Panakukang) bahwa ada yang mau dibayar.

"Jadi saya memberikan kontak Pak Irham ke Pak Ardi begitu pun sebaliknya. Jadi saya tidak tahu lagi setelah itu," ungkapnya.

Setelah dibayarkan, kemudian 2 unit jetski itu diserahkan di Cafe Popsa, yang diketahui milik Irham Samad.

Selain Jetski, Uji mengaku pernah membeli 2 mesin Yamaha untuk speedboat milik NA. Pada Agustus dan Desember 2020.

"Itu untuk mesin kapal bapak, untuk meninjau pulau-pulau," ungkapnya.

Mesin merek Yamaha Rp527 juta dan dibayarkan melalui transfer melalui Bank Mandiri. Uji mengaku hanya mengetahui jika pembayaran tersebut dibayarkan melalui rekening Erik Horas.

Uji (putra bungsu NA) mengaku disuruh NA untuk menghubungi Ardi (Pimpinan Bank Mandiri Cabang Panakukang).

"Saya mengenal Pak Ardi selaku Kepala Cabang Bank Mandiri Panakukang. Karena beberapa kali sering melihat pak Ardi ke rumah bertemu dengan bapak," bebernya.

Kemudian Uji bertemu dengan Ardi di kantor Bank Mandiri cabang Panakukang.

"Waktu bertemu pak Ardi cuma minta nomor rekening Erik Horas. Sedangkan untuk Irham Samad, disarankan untuk dibayarkan melalui rekening baru. Tapi saya tidak tahu sumber uangnya dari mana," kata Uji lagi.

Namun begitu Uji tak menampik, jika dari pembelian itu Uji menerima cashback sebesar Rp113 juta, plus kelebihan uang senilai Rp48 juta melalui rekening pribadinya.

 

Editor : Muh. Syakir
#Kasus Nurdin Abdullah #Bank Mandiri Panakkukang #Satgas Covid-19 Tator #Temuan BPK
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer