Jumat, 03 September 2021 08:19

Bahas Pembaharuan Hukum, FH UMI Hadirkan Sejumlah Tokoh Nasional Pekan Ini

Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH-UMI) akan menghadirkan sejumlah tokoh membahas pembaharuan hukum di abad 21 (ist/rls)
Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH-UMI) akan menghadirkan sejumlah tokoh membahas pembaharuan hukum di abad 21 (ist/rls)

Dengan hadirnya narasumber yang berwawasan luas mampu membuka cakrawala berpikir mahasiswa dalam bidang ilmu Hukum yang sejatinya relevan dengan era revolusi 4.0

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Fakultas Hukum Universitas Muslim Indonesia (FH UMI) bakal gelar Kuliah Umum dengan tema “Pembaharuan Hukum di Abad 21,” melalui zoom, Jumat (3/9/2021).

Kegiatan ini bakal di gelar selama 3 hari yakni, 7 – 9 September 2021 dan menghadirkan beberapa narasumber yang juga merupakan alumni Fakultas Hukum UMI.

Nama-nama tersebut adalah Dr Ibrahim yang merupakan Hakim Agung RI, kemudian ada Jaksa Kejagung, Efendi (Kepala Sub Direktorat Pengembangan Sumber Daya Teknologi Informasi dan Produksi Sarana Intelejen Kejagung RI), juga Anggota Komisi III DPR RI, Supriansa serta guru besar FH UMI, Prof Abdul Rahman.

Baca Juga

Tidak hanya dari kalangan alumni FH UMI, kegiatan ini juga menghadirkan tokoh nasional dan Pejabat Sulsel, Prof Yusril Ihza Mahendra (Pakar HTN & Cendekiawan Muslim), Andi Sudirman Sulaiman (Plt Gubernur Sulsel) Irjen Pol Merdisyam (Kapolda Sulsel).

Diketahui dalam kegiatan ini Rektor UMI Prof Basri Modding akan membuka secara langsung didampingi Dekan FH UMI, Prof La Ode Husen. Dan akan dipandu Akademisi FH UMI, Askari Razak.

Menurut Dekan FH UMI, Prof La Ode Husen, kuliah umum ini menjadi sisi penting mahasiswa baru dalam bidang ilmu hukum dengan tema “Pembangunan Hukum di Abad 21”.

“Melalui tema “pembangunan hukum abad 21” menjadi sisi penting bagi mahasiswa baru dalam bidang ilmu Hukum yang sejatinya relevan dengan era revolusi 4.0 sehingga mahasiswa dapat memahami lebih awal bahwa pembangunan hukum itu harus selalu sesuai dengan perkembangan zaman,” ujarnya.

Lanjut, Guru Besar FH UMI itu juga menambahkan, dengan menghadirkan narasumber yang berwawasan luas mampu membuka wawasan mahasiswa.

“Dengan nara sumber yang multi akan membuka wawasan kepada mahasiswa, bahwa ternyata belajar hukum itu tidak hanya dari aspek yuridis saja, tetapi juga bisa dikaji dari berbagai aspek yakni, sosial, ekonomi, politik, aspek keamanan dengan menggunakan Informasi dan teknologi,” tutup Dekan yang juga Komisioner Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) RI periode 2006 – 2012.

Penulis : Kheky
Editor : Muh. Chaidir
#PEDOMANMEDIA #Kampus #FH UMI #Kuliah Hukum
Berikan Komentar Anda