Sabtu, 11 September 2021 23:27

Polisi Jadwalkan Periksa Kalapas Tangerang dan 27 Orang Saksi Lainnya

Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan surat panggilan pemeriksaan saksi telah dilayangkan termasuk Kalapas Tangerang (int)
Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan surat panggilan pemeriksaan saksi telah dilayangkan termasuk Kalapas Tangerang (int)

Tidak hanya 14 pegawai lapas yang berjaga sesaat kebakaran terjadi, Kepala Lapas Tangerang Victor Teguh Prihartono juga dijadwalkan untuk diperiksa.

JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Memasuki tahap penyidikan, pihak Kepolisian akhirnya melayangkan 28 surat pemanggilan pemeriksaan saksi kasus kebakaran Lapas Tangerang.

Tidak hanya 14 pegawai lapas yang berjaga sesaat kebakaran terjadi, Kepala Lapas Tangerang Victor Teguh Prihartono juga dijadwalkan untuk diperiksa.

"Penyidik membuat surat panggilan sebagai saksi ditujukan pada 14 orang pegawai lapas yang melaksanakan piket pada hari itu, tujuh orang warga binaan, pemeriksan pada tiga orang anggota Damkar, tiga orang saksi dari PLN, dan pemeriksaan saksi pada Kalapas kelas Tangerang," ungkap Kabagpenum Divisi Humas Polri Kombes Pol. Ahmad Ramadhan dalam keterangannya di RS Polri, Sabtu, 11 September 2021.

Baca Juga

Pemeriksaan untuk mengungkap kebakaran yang menewaskan 44 warga binaan itu lanjutnya, diagendakan pada Senin 13 September 2021 di Mabes Polri.

Menurutnya seperti dilansir dari pikiran rakyat, polisi saat ini tengah bergerak cepat untuk mengungkap insiden kebakaran Lapas Tangerang dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian.

"Kita ingin cepat tapi kita juga harus teliti harus jeli untuk menuntaskan kasus ini, mengungkap secara terang benderang sebab penyebab daripada kasus kebakaran ini," pungkasnya.

 

Editor : Muh. Chaidir
#Pedoman Media #Kalapas Tangerang #Viktor Teguh Prihartono #Kebakaran Lapas Tangerang #Mabes Polri
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer