Rabu, 15 September 2021 07:47

Audit BPK Lambat, Penetapan Tersangka Skandal BPNT Sulsel yang Rugikan Negara Puluhan Miliar Molor

Ilustrasi (int)
Ilustrasi (int)

Ansar berharap, BPK bersikap lebih terbuka. Sebagai lembaga auditor, BPK tegas dia, harus punya political will.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Progres audit yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap kasus penyaluran Bantuan Pangan non-Tunai (BPNT) di Sulsel dinilai lambat. Keterlambatan ini menghambat penetapan tersangka.

"Kita harapkan sebenarnya BPK lebih cepat menyelesaikan audit. Karena penetapan tersangka kan bergantung hasil audit," terang Direktur Lembaga Antikorupsi Sulsel (LAKSUS) Muh Ansar dalam keterangan tertulis, Rabu (15/9/2021).

Menurut Ansar, sampai saat ini penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Sulsel belum menetapkan tersangka. Meski telah ditemukan indikasi kerugian negara.

Baca Juga

"Penyidik menunggu hasil audit. Audit itukan yang akan dijadikan acuan terkait berapa kerugian negara dan siap saja yang terlibat dalam dugaan kasus korupsi tersebut. Kalau hasil auditnya cepat, memungkinkan diumumkan penetapan tersangkanya juga lebih cepat," papar Ansar.

Polda Sulsel menemukan indikasi penyimpangan dalam penyaluran BPNT di empat kabupaten di Sulawesi Selatan. 4 kabupaten itu masing-masing Kabupaten Sinjai, Bulukumba, Bantaeng dan Takalar.

Dalam penelusuran penyidik ditemukan banyak indikasi perbuatan melawan hukum. Di antaranya, ada pemotongan nilai yang diterima oleh masyarakat.

Selain 4 kabupaten, polisi juga menemukan modus yang sama di 20 kabupaten lainnya. Penyidik telah menegaskan kasus ini tinggal selangkah. Jika hasil audit keluar, akan ditetapkan tersangka.

Ansar berharap, BPK bersikap lebih terbuka. Sebagai lembaga auditor BPK tegas dia harus punya political will.

"Jika audit berlangsung lama maka kami (LAKSUS) jelas bertanya ada apa?," sebutnya.

Kinerja Polda Sulsel dalam hal ini Dit Reskrimsus yang dinilai aktif dalam kasus itu harusnya, kata Ansar, turut dibarengi oleh BPK, dan tidak membiarkan kasus BPNT berlarut-larut.

Sementara itu, Direktur Anti Corruption Committe (ACC), Abdul Kadir Wokanubun turut berharap kasus dugaan penyimpangan penyaluran BPNT Kemensos tidak bernasib sama dengan kasus dugaan korupsi mark up Bansos Covid-19 Makassar. Ia berharap kasus ini ditangani dengan serius.

"Tentunya kami mendukung upaya pengungkapan dugaan korupsi BNPT yang dilakukan oleh polda Sulsel," ujar Kadir.

"Kami berharap penanganan kasus tersebut tidak bernasib sama seperti dugaan korupsi mark up bantuan sosial Covdi-19 Makassar yang hingga saat ini tidak ada sama sekali perkembangannya karena menunggu hasil audit, padahal kasusnya sudah di tahap penyidikan, polisi juga sudah memeriksa saksi-saksi terkait kasus tersebut," tambahnya.

Lebih jauh, Kadir menyebut, dengan adanya informasi jika Ditreskrimsus Polda Sulsel telah mengantongi nama tersangka kasus BPNT agar segera disampaikan pada publik.

"Olehnya itu kami meminta keseriusan Polda untuk segera menuntaskan kasus tersebut, mengingat dua kasus tersebut di tengah situasi pandemi," pesannya.

Penulis : Muh. Chaidir
Editor : Muh. Syakir
#BPNT Sulsel #Dugaan Korupsi BPNT #Ditreskrimsus Polda Sulsel
Berikan Komentar Anda
Epaper
Cover Epaper
Populer