TORUT, PEDOMANMEDIA - Bupati Toraja Utara (Torut) Yohanis Bassang menyalurkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersumber dari dana desa tahap VIII, di kantor Lembag Pata'padang, Kecamatan Sanggalangi, Jumat (17/9/2021).
Bantuan tersebut disalurkan pada para penerima manfaat, khususnya bagi mereka yang terdampak pandemi Covid-19.
Ombas-sapaan akrab Yohanis Bassang menyampaikan, BLT Covid-19 merupakan program bantuan yang bersumber dari pemerintah pusat.
"BLT ini dari pemerintah pusat dan diperuntukkan bagi yang terdampak pandemi Covid-19," katanya.
Orang nomor satu di Toraja Utara menegaskan bahwa penerima manfaat dari BLT Covid-19 harus tepat sasaran.
"Penerimanya harus yang betul-betul layak dan pantas atau tepat sasaran. Jadi saya mohon kepada seluruh aparat lembang agar tidak pilih kasih, lihat yang betul-betul membutuhkan apa lagi yang sangat susah ekonominya akibat pandemi Covid-19," tegasnya.
Ombas menambahkan agar data penerima manfaat BLT Covid-19 selalu diupdate dan segera diganti jika sudah tidak sesuai kenyataan di lapangan.
"Data penerima BLT harus sering-sering dikroscek. Karena data penerima setiap saat pasti bisa saja berubah, misalnya yang sudah meninggal segera ganti dan masukkan warga yang tidak mampu tapi setelah melalui musyawarah disertai berita acaranya. Bagi penerima yang sudah terdata dan melihat tetangganya lebih pantas dan layak, saya kira kita harus manusiawi juga," harap Ombas.
BERITA TERKAIT
-
Ikuti Asistensi APBL, Program Lembang Salu Sopai Kini Lebih Terarah
-
Dorong Transparansi, 111 Lembang di Toraja Utara Lakukan Asistensi APBL di Dinas PML
-
Bupati Frederik Minta Warga Torut Tanamkan Budaya Malu Soal Kebersihan
-
Pemkab Torut Raih Penghargaan Universal Health Coverage (UHC) 2026
-
Telan Rp12,3 M, Bupati Frederik Resmikan Jembatan Termahal di Torut