Kamis, 23 September 2021 21:01

Dilarang Balap Liar, Pelaku Serang Pemukiman Warga Manuruki Makassar

Dua geng motor pelaku penyerangan pemukiman warga Manuruki, Makassar diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar (ist)
Dua geng motor pelaku penyerangan pemukiman warga Manuruki, Makassar diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar (ist)

Menurutnya aksi penyerangan geng motor di Manuruki memang sempat viral di media sosial. Mereka diduga menyerang warga lantaran tidak terima dilarang balap liar.

MAKASSAR, PEDOMAN MEDIA - Aksi balap liar kian meresahkan, warga sekitar Manuruki, Kota Makassar yang sempat melakukan aksi pelarangan malah diserang balik hingga membuat sejumlah rumah warga rusak.

Hal tersebut dibenarkan Iptu Muhammad Afhi Abrianto, Kanit Jatanras Polrestabes Makassar.

Kata Dia, para pelaku balap liar tersebut dua diantaranya sudah berhasil diamankan Tim Jatanras Polrestabes Makassar beberapa waktu lalu.

Baca Juga

"Iya dua orang pelaku sudah kami amankan, satu joki MA usia 19 tahun dan MFA 21 tahun. Selebihnya masih dalam pengejaran," ujarnya Selasa (23/9/2021).

Menurutnya aksi penyerangan geng motor di Manuruki memang sempat viral di media sosial. Mereka diduga menyerang warga lantaran tidak terima dilarang balap liar.

Beruntung kata Afhi, Polisi akhirnya mengamankan dua pelaku usai melakukan olah TKP. Keduanya merupakan pelaku penyerangan di Manuruki berdasarkan identifikasi CCTV disekitar lokasi.

"Hasil olah TKP kami akhirnya mengidentifikasi para pelaku dan mengamankan dua orang, masing-masing MA 19 tahun dan MFA 21 tahun di Jalan Adde Kota Makassar," ujarnya.

Saat ini tim, kata Afhi akan mengejar pelaku lainnya. Sementara dua orang pelaku yang kini diamankan, akan menjalani pemeriksaan intensif di Mapolrestabes Makassar.

"Kita sudah identifikasi pelaku lainnya juga. Melalui CCTV dan melalui keterangan saksi. Sementara kita kejar," pungkasnya.

 

Penulis : Hasan
Editor : Muh. Chaidir
#Balap Liar #Geng Motor serang Pemukiman warga #Jatanras Polrestabes Makassar
Berikan Komentar Anda