Mangkir, Wakil Ketua DPR Aziz Syamsuddin Dijemput Paksa KPK
KPK berhasil menemukan keberadaan Aziz Syamsuddin dan mengamankannya ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
JAKARTA, PEDOMAN MEDIA - Setelah sempat mangkir dengan alasan Isoman, Wakil Ketua DPR RI Aziz Syamsuddin dijemput paksa Komisi Pemberantasan Korupsi di rumahnya, Jumat (24/9/2021).
Ketua KPK seperti dilansir dari kantor berita rakyat merdeka mengatakan, pihaknya berhasil menemukan keberadaan Aziz Syamsuddin dan mengamankannya ke Gedung Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan.
"Alhamdulillah sudah ditemukan. Rumahnya ditemukan. Kemudian kita bawa ke Gedung Merah Putih dan kami persilahkan mandi, sambil menunggu penasehat hukum," tukas Firli.
Sebelumnya Aziz Syamsuddin ditetapkan sebagai tersangka kasus pengurusan perkara Dana Alokasi Khusus (DAK) Lampung Tengah usai namanya disebut terdakwa Stephanus Robin menerima uang pengurusan perkara senilai Rp 3.099.887.000.
Saat dipanggil siang tadi, Aziz malah mangkir dengan alasan sedang Isoman.
Ragu dan khawatir Aziz melarikan diri, KPK kemudian melakukan upaya paksa dan langsung mencari keberadaan Aziz.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5