Pelaku pencuri motor di Wajo saat diamankan.
WAJO, PEDOMANMEDIA - Unit Satreskrim Polres Wajo meringkus pelaku pencurian sepeda motor di Wajo. Modusnya pelaku meminjam sepeda motor korban kemudian membawa lari motor tersebut.
Didampingi Tim Jatanras Polrestabes Makassar, anggota Resmob Polres Wajo menangkap AF (23) di Jalan Veteran Makassar, Senin (27/9/2021).
Kapolres Wajo AKBP Muhammad Islam menjelaskan, modus dari pelaku yaitu meminjam sepeda motor milik korban dengan alasan akan menjemput temannya.
Namun, ternyata pelaku membawa lari sepeda motor milik korban hingga ke Kota Makassar.
"Kini pelaku AF (23) bersama barang buktinya dibawa ke Mapolres Wajo untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh sat reskrim polres wajo," tandasnya.
BERITA TERKAIT
-
Asyik Mancing, Warga Bulukumba tak Sadar Motornya Dibawa Kabur Maling
-
Curi Motor di Parkiran Masjid, Pemuda Ini Babak Belur Dihajar Warga
-
DPO Pencuri Motor di Takalar Diringkus Polisi di Makassar
-
Polisi Bakal Periksa Pelaksana Rekanan Kasus Dugaan Mark-up Branding Ambulance di Wajo
-
Curi Motor di Tator, Polisi Ringkus Pemuda Asal Enrekang