Jusrianto : Rabu, 28 Oktober 2020 06:59
Ilustrasi.

TATOR, PEDOMANMEDIA - Ketua Harian Satgas Covid -19 Tana Toraja (Tator) Alfian Andilolo menyebut jika Pjs (Asri Sahrun) memberhentikan sementara anggaran dana Covid-19 tidak benar. Alfian sempat melontarkan pernyataan bahwa anggaran dana Covid-19 dihentikan Pjs.

"Jadi sekarang itu bedami dengan yang dulu, makanya dikecilkan tidak semuami lagi dilibatkan," ungkapnya, Selasa (27/10/2020) malam.

Alfian mengatakan, saat ini sudah banyak anggota Satgas yang dikembalikan ke kantornya masing-masing disebabkan operasional kantor sudah berjalan kembali.

"Tapi Satgas tidak boleh bubar karena ini pandemi masih berjalan," bebernya.

Alfian juga menegaskan bahwa Satgas itu masih jalan dan belum ada perintah bubar.

"Seperti di kami kalau ada yang tiba-tiba positif, semua rumahnya kami semprot. Baru-baru di SDN 1 Tator ada orang yang sakit muridnya, kita pergi semprot sekolahnya, rumahnya, dan puskesmas tangani," ujarnya.

Alfian juga menyatakan bahwa yang ganti bupati sebagai Ketua Satgas Covid -19 itu Pjs Bupati Tator Asri Sahrun.

"Jadi saya ini kasihan bekerja bukan mau-mauta, tapi itu ada ketuanya (Asri Sahrun)," tambahnya.

"Jadi kalau ada yang mau ditanyakan silahkan ketemu sama Media Center, tanya miki apa-apa saja yang dibelanja, pengeluaran berapa, jangan ada lagi beritata ini seakan-akan saya berkelahi dengan Pjs, saya tidak hargai Pjs," tambahnya lagi.

Sebelum Asri Sahrun menjabat, pihaknya sudah menggelar rapat dan melaporkan semua ke Pjs bahwa keadaan begini dan tidak ada perintah juga untuk hentikan.

"Jadi kalau ada masalah kami diarahkan sama BPK, tapi syukurlah sampai ini hari belum ada masalah, tidak tau mi nanti ke depan to," tegas Alfian.

Sebelumnya, Alfian juga menyatakan bahwa untuk saat ini anggaran dana Satgas Covid -19 dihentikan sesuai dengan perintah Pjs (Asri Sahrun).

"Untuk saat angaran di Satgas Covid -19 dihentikan. Sesuai dengan perintah pak Pjs agar tidak mencairkan dulu dana Covid -19 sebelum di audit BPKP," ungkapnya.

Ia menjelaskan, secara online BPKP sudah memeriksa angaran dana Covid-19 dan tidak ada temuan.

"Tapi BPKP mau turun langsung memeriksa secara fisik," jelasnya.