Perjalanan Lisna, Warga Toraja Mencari Keadilan di Manokwari: Kapolda Papua Barat Didesak Turun Tangan

Demi terpenuhinya rasa keadilan bagi Lisna Boroallo dan keluarganya, Warinussy meminta perkara ini dapat diungkapkan menurut hukum.
MANOKWARI, PEDOMANMEDIA - Kuasa hukum Lisna Boroallo, Cristian Warinussy mendesak Kapolda Papua Barat Irjen Pol Tornagogo Sihombing turun tangan dalam kasus laka maut yang menewaskan Marchxellon Vitra Jaya. Ia menilai penyelidikan kasus ini tak memenuhi rasa keadilan.
"Karena itu kami minta Kapolda segera memerintahkan Kapolres Manokwari melalui Kepala Satuan Lalulintas (Kasat Lantas) agar menindaklanjuti proses hukum terhadap Laporan Polisi Nomor : LP/A/575/X/2021/SPKT/Satlantas/Res.Manokwar/Papua Barat, tanggal 9 Oktober 2021 tentang Kecelakaan Lalulintas. Sesuai ketentuan hukum yang berlaku di dalam UU RI No.8 Tahun 1981 Tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), maka selaku penyidik, Kapolres Manokwari dan jajarannya satlantasnya memiliki wewenang untuk menindaklanjuti perkara ini secara hukum," tandas Warinussy, dalam keterangannya, Jumat (5/11/2021).
Menurut Warinussy, banyak kejanggalan dalam peristiwa itu. Kliennya telah melaporkan banyak fakta di TKP.
Salah satunya kata Warinussy, saat kejadian hanya ada korban dan terduga insiden lakalantas atas nama Prada Fredrik Edward Afasedanya di TKP. Prada Frederik diduga sebagai lawan tabrakan Vitra.
Yang lebih mengherankan, lanjut dia, sepeda motor milik korban yaitu Kawasaki KLX Warna Hitam hijau justru ditemukan berserakan. Bodi sepeda motor dan kaca spion maupun spedometer dan tangki minyaknya tidak berada di satu lokasi. Melainkan terkesan berantakan.
"Inilah yang menimbulkan dugaan kalau korban setelah insiden laka lantas tersebut diduga dianiaya. Kuat dugaan karena terduga pelaku yang anggota TNI tersebut dalam kondisi mabuk," terang Warinussy.
Ia mengatakan, usai tabrakan ada seorang anggota TNI lain diduga Intel POM berada di lokasi. Ia sempat menyelamatkan rekannya, Prada Frederik dan membawanya ke rumah sakit.
Sementara di saat bersamaan korban dan kondisi sekarat di TKP.
"Untuk itu demi terpenuhinya rasa keadilan bagi klien kami saudari Lisna Boroallo dan keluarganya, kami mohon perkara ini dapat diungkapkan menurut hukum," tandas Warinussy
Sehari sebelumnya Lisna Boroallo sempat dipertemukan dengan keluarga TNI yang bertabrakan sengan Vitra. Namun pertemuan itu menemui jalan buntu.
Lisna mengaku pertemuan tersebut bukannya menemui titik terang. Justru membuatnya meradang. Keterangan yang disampaikan oleh salah satu anggota Satlantas, Slamet Prams ia duga hasil rekayasa.
"Yang disampaikan polisi itu kronologinya semua terkesan rekayasa. Karena polisi menyampaikan saat kejadian tidak ada yang melihat. Terus polisi tahu dari mana kronologi kejadiannya?," ujar Lisna.
Lisna mempertanyakan, jika tak ada saksi mata, lantas hasil olah TKP yang dilakukan untuk jadi petunjuk penyelidikan berdasarkan apa? Sementara kronologi yang disampaikan pun berbeda dengan keterangan beberapa saksi.
Lisna menyesalkan kinerja polisi yang tidak secepatnya melakukan olah TKP saat kejadian. Olah TKP baru dilakukan beberapa hari kemudian setelah kejadian.
Lisna juga kecewa karena polisi menutupi keterlibatan oknum TNI dalam tabrakan itu. Padahal, oknum tersebut jelas terlibat dan dia dalam pengaruh alkohol.
Lengkapnya lagi, polisi tidak melaporkan oknum tentara tersebut ke pihak POM TNI.
Kemudian tidak ada hasil visum. Polisi kata Lisna, malah berani menyimpulkan jika luka yang terdapat pada tubuh korban itu murni lakalantas.
"Saya sendiri meminta visum waktu itu tapi tidak dilayani. Kasian saya berdiri di depan jenazah anak saya dalam keadaan tanpa busana hanya untuk meminta visum selama hampir 5 jam. Tapi mereka tidak mau," ucap Lisna dengan Isak tangis.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5