Jumat, 05 November 2021 13:58

KPPN Parepare Apresiasi Pinrang Raih WTP 9 Kali Berturut-turut

Bupati Pinrang Irwan Hamid (kanan) menerima piagam WTP. (Foto: Ist)
Bupati Pinrang Irwan Hamid (kanan) menerima piagam WTP. (Foto: Ist)

Raihan WTP kali ke – 9 secara berturut – turut ini adalah hasil kerja kolektif dari seluruh unsur pemerintahan dan masyarakat Pinrang.

PINRANG, PEDOMANMEDIA - Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Parepare, Alim Afifi mengucapkan selamat atas prestasi Raihan Opini Wajar Tanpa Pengecualian 9 kali berturut-turut – turut yang diraih oleh Pemerintah Kabupaten Pinrang.

Hal ini Alim ketika diterima secara langsung oleh Bupati Pinrang dalam kegiatan Penyerahan Piagam Wajar Tanpa Pengecualian Tahun 2020 oleh Menteri Keuangan Republik Indonesia dan Lencana WTP 5 tahun berturut-turut, Jum'at (5/11/2021).

Alim melanjutkan, penghargaan ini diberikan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia sebagai dorongan agar hal baik dalam pengelolaan keuangan terus diraih dan ditingkatkan.

Baca Juga

“Dalam kondisi leuangan yang banyak terserap pada sektor kesehatan melalui pemfokusan kembali, Pinrang masih mampu mempertahankan Opini WTP 9 kali berturut-turut – turut negara, ini adalah hal yang luar biasa,” ungkap Alim.

Sementara itu, Bupati Pinrang Irwan Hamid mengungkapkan bahwa, raihan WTP kali ke – 9 berturut-turut – turut ini adalah hasil kerja kolektif dari seluruh pemerintahan dan masyarakat Pinrang.

berharap berharap tahun depan, opini WTP kembali diraih untuk menggenapkan raihan 10 kali Opini WTP berturut-turut – turut.

“Raihan WTP ini selama kami memimpin adalah kali ke – 2, kami akan terus berupaya secara maksimal agar WTP terus dipertahankan pada tahun – tahun mendatang,” tutur Bupati Irwan.

Bupati Pinrang meminta dukungan dan sinergitas dari semua pihak termasuk masyarakat karena pada dasarnya apa yang dilakukan oleh pemerintah, semua bertujuan agar layanan kepada masyarakat Pinrang semakin baik.

Penulis: Ruknuddin

Editor : Amrin
#Pemkab Pinrang #Pinrang Raih WTP #Bupati Irwan Hamid
Berikan Komentar Anda