PINRANG, PEDOMANMEDIA - Tokoh agama di Pinrang-Sidrap, Sulaeman Milla resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati. Ia dijadwalkan diperiksa di Polres Pinrang, Senin hari ini, 8 November 2021.
"Hari ini kita jadwalkan," jelas Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi Koto kepada PEDOMANMEDIA, pagi tadi.
Deki mengatakan, pemeriksaan terhadap Sulaeman Milla sudah dalam status tersangka. Bukan lagi terlapor.
"Sudah dikirim undangan pemeriksaan sebagai tersangka," tukas Deki
Ditanya tentang kemungkinan penambahan tersangka lain dalam kasus ini, AKP Deki enggan berspekulasi. Ia mengaku hanya bersandar pada aturan dan ketentuan undang undang.
Namun ia mengakui, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain sepanjang proses hukum berjalan sesuai prosedur dan aturan.
"Untuk sementara baru yang bersangkutan (tersangkanya)," ujarnya.
Penulis: Rukhnuddin
BERITA TERKAIT
-
Sebulan Diburu, Pelaku Pencurian Brankas Berisi 1 Kg Emas di Pinrang Ditangkap
-
4 Kurir Sabu Jaringan Malaysia Ditangkap di Pinrang, Bandar Diburu
-
Polisi Tangkap Predator Anak di Makassar Usai Cabuli 3 Korban
-
Diajak Main Game dan Diberi Uang, Pria di Makassar Cabuli 2 Ponakannya
-
Polisi Bongkar Jaringan Narkoba Pinrang, 3 Pengedar Diciduk