Muh. Syakir : Senin, 08 November 2021 17:36
Ilustrasi (int)

PINRANG, PEDOMANMEDIA -Tokoh agama Pinrang, Sulaeman Milla akhirnya buka mulut terkait penetapan dirinya sebagai tersangka pencabulan. Sulaeman menegaskan, akan menunggu petunjuk pengacaranya untuk langkahnya ke depan.

"Tergantung PH (penasihat hukum)," singkat Sulaeman Milla kepada PEDOMANMEDIA, Senin 8 November 2021

Ditanya tentang kemungkinan melakukan prapradilan terkait status tersangkanya, sampai berita ini naik, mantan guru agama di SMP 1 Pinrang ini belum memberi balasan.

Diberitakan, Polres Pinrang menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sulaeman Milla pada hari Senin, 8 November 2021.

"Hari ini kita jadwalkan," jelas AKP Deki Marizaldi Koto, Kasat Reskrim Polres Pinrang.

AKP Deki mengatakan bahwa pemeriksaan kali ini Sulaeman Milla sudah dalam status tersangka. Bukan lagi terlapor.

Untuk diketahui, laporan kasus dugaan pencabulan oleh Sulaeman Milla pertama kali muncul ke publik pada 22 Oktober 2021. Saat itu, salah seorang santriwati asal kecamatan Cempa, Kabupaten Pinrang melaporkan Sulaeman Milla ke kepolisian atas tuduhan pencabulan.

Menanggapi kemungkinan mangkirnya Sulaeman Milla dari jadwal pemeriksaan Polres Pinrang, pihak pendamping korban dari Tim Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang, melalui koordinatornya, Andi Bakhtiar Tombong meminta pihak tersangka untuk kooperatif dalam menjalani proses hukum.

"Semua harus sesuai dengan aturan yang berlaku," tutup Andi Bakhtiar.

Penulis: Rukhnuddin