Kamis, 11 November 2021 13:42

Sulaiman Milla, Pelaku Dugaan Pencabulan Santriwati Diperiksa Polres Pinrang

Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi Koto. (Foto: Ruknuddin)
Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi Koto. (Foto: Ruknuddin)

Dari yang awalnya hanya satu orang korban dugaan pencabulan terhadap santriwati,  kini sudah naik menjadi empat orang.

PINRANG, PEDOMANMEDIA - Sempat mangkir pada pemeriksaan sebelumnya, Sulaeman Milla, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Ponpes Tasbeh Darul Quran, Jalan Salo Pinrang, akhirnya memenuhi panggilan Polres Pinrang, Kamis (11/11/2021).

Kepada PEDOMANMEDIA, Kasat Reskrim Polres Pinrang, AKP Deki Marizaldi Koto mengatakan yang bersangkutan saat ini sementara diperiksa.

"Lagi kita periksa dulu," ungkap Deki.

Baca Juga

Mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba tersebut meminta kepada awak media untuk kooperatif dalam menjalankan tugas masing- masing.

Ia meminta kepada awak media untuk bersabar beberapa jam kedepan untuk dapat memperoleh akses mengorek informasi terhadap Sulaeman Milla yang sempat mangkir.

Terpisah, tim pendamping korban dalam hal ini Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Pinrang,  melalui koordinatornya, Andi Bakhtiar Tombong mengapresiasi kinerja kepolisian yang saat ini melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Sulaeman Milla

"Terima kasih banyak, " jelas Andi Bakhtiar

Selain mengapresiasi pemeriksaan kepolisian,  tokoh yang juga merupakan anggota Peradi Pinrang tersebut mengingatkan bahwa, terjadi peningkatan tajam jumlah korban yang mengaku telah dicabuli oleh Sulaeman Milla.

Dari yang awalnya hanya satu orang,  sekarang sudah naik menjadi empat orang.  Dari 4 orang korban tersebut,  tokoh penggerak pemilu jujur di Bumi Lasinrang tersebut menrinci bahwa korban paling belia berumur 15 tahun, sementara yang lain berkisar 16 dan 17 tahun.

"Yang paling muda korbannya umur 15 tahun," tutup Andi Bakhtiar.

Penulis: Ruknuddin

Editor : Amrin
#Polres Pinrang # Dugaan Pencabulan Santriwati
Berikan Komentar Anda