Di Sela Pemeriksaan, Sulaeman Milla Pimpin Salat Magrib Berjamaah
Sulaeman Milla yang menjalani pemeriksaan ke II memimpin salat magrib berjamaah di Masjid Polres Pinrang.
PINRANG, PEDOMANMEDIA - Pemeriksaan terhadap Sulaeman Milla, tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap sejumlah santriwati di Ponpes Tesbeh Darul Quran masih berlangsung di Polres Pinrang hingga 18:38 Wita.
Sulaeman Milla yang menjalani pemeriksaan ke II memimpin salat magrib berjamaah di Masjid Polres Pinrang, Kamis (11/11/2021).
Tampak sejumlah masyarakat sipil, awak media dan penyidik Polri yang menjadi makmum sang pemimpin di sejumlah ponpes yang tersebar di Pinrang dan Sidrap tersebut.
Kepada PEDOMANMEDIA, Bahtiar penasehat hukum tersangka mengatakan bahwa kliennya amat patuh pada aturan yang berlaku, baik itu secara agama, maupun undang-undang yang berlaku bagi segenap warga negara Indonesia, ia meminta kepada setiap pihak untuk mengedepankan asas praduga tak bersalah dalam perkara terkait kliennya
"Ada yang namanya asas praduga tak bersalah, mari kita menjunjung hal tersebut, " tukas Bahtiar
Lebih lanjut, Dosen Fakultas Hukum di Universitas Cokroaminoto tersebut mengatakan bahwa biarkan proses hukum berjalan dan semua pihak memberi penilaian setelah ada putusan inkrah atau putusan hukum yang berkekuatan tetap.
"Nanti setelah inkrah baru kita lihat," tambahnya.
Sementara itu, Polres Pinrang yang dikonfirmasi menyatakan bahwa pihaknya belum bisa memberi komentar lebih lanjut sebab proses pemeriksaan masih berlangsung.
"Kita periksa dulu," tutup AKP Deki Marizaldi Koto, Kasat Reskrim Polres Pinrang.
Penulis: Ruknuddin
