TATOR, PEDOMANMEDIA - Satuan Reserse Narkoba Polres Tana Toraja meringkus seorang pemuda di Jalan Nusantara sesaat setelah menerima paket yang diduga narkoba. Pelaku diduga bagian dari sindikat pengedar Makassar.
Kasat Narkoba Polres Tana Toraja AKP Gerianto Pabuang mengungkapkan, pelaku berinisial NN itu ditangkap sesaat setelah mengambil paket di salah satu kantor jasa pengiriman.
"Jadi sebelumnya kami mendapatkan informasi dari masyarakat pelaku akan menerima paket yang mencurigakan dari salah satu jasa pengiriman barang," terang Gerianto, Senin (15/11/2021).
Selanjutnya dilakukan penyelidikan. Petugas menuju lokasi. Saat tersangka keluar dari kantor jasa pengiriman, ia langsung dicegat dan digeledah.
"Hasilnya, kami temukan 3 buah saset berisikan serbuk kuning dan satu paket tembakau yang menurut keterangan pelaku telah disemprot dengan cairan sintetis dan merupakan narkotika sintetis Golongan I," ungkap AKP Gerianto.
Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap pelaku, ia mengakui bahwa barang tersebut ia terima dari pengedar Makassar. Barang itu menurutnya sebagian untuk dikomsumsi sendiri. Dan selebihnya dijual setelah dikemas dalam bentuk paket.
Saat ini tersangka NN telah mendekam di Rutan Polres Tana Toraja untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih mengembangkan kasus ini.
BERITA TERKAIT
-
Polda Sulsel-BNN Diminta Usut Dugaan Aliran Duit Bandar Narkoba Owen ke Bupati Torut
-
PMKRI- GMKI Soroti Pembangunan Musala di Buntu Burake: Kapolres Tator Lakukan Penyalahgunaan Wewenang
-
Baru 3 Hari Menjabat, Kasat Narkoba Polres Bone Tangkap 8 Pelaku Sabu
-
Enam Pelaku Pengeroyokan di Makale Serahkan Diri ke Polisi
-
Polres Tator Bersama Tim Jibom Polda Sulsel Musnahkan Granat Temuan Warga