Amrin : Selasa, 16 November 2021 12:57
Ruangan Bareskrim Polres Pinrang

PINRANG, PEDOMANMEDIA - Pasca melakukan pemeriksaan dan diikuti penahanan terhadap Sulaeman Milla,  tersangka kasus pencabulan terhadap sejumlah santriwati dan pengasuh di Ponpes Tasbeh Baitul Quran yang dia pimpin, penyidik Polres Pinrang kini membidik kemungkinan adanya tersangka baru terkait kasus yang melibatkan Ketua Dewan Pendidikan Kabupaten Pinrang tersebut .

Menurut Kasat Reskrim Polres Pinrang,  AKP Deki Marizaldi Koto, pihaknya sejak awal pekan ini kembali melakukan pemeriksaan saksi-saksi yang disebut terkait dengan kasus pencabulan santriwati.

Kepada PEDOMANMEDIA, mantan Kasat Reskrim Polres Bulukumba membenarkan bahwa, pihaknya benar melakukan pemeriksaan saksi terkait perkara tersebut.

Lulusan Akpol 2013 tersebut mengatakan, pemeriksaan saksi-saksi yang ada juga menjadi bagian dari proses hukum terkait Sulaeman Milla guna melengkapi berkas sebelum dilakukan pelimpahan ke pihak Kejaksaan Negeri Pinrang.

"Kita masih proses pemberkasan," ujarnya.

Terkait jadwal P21 alias pemberitahuan bahwa berkas terkait Sulaeman Milla telah beres dan siap dilimpahkan ke Kejari Pinrang, AKP Deki enggan berspekulasi dan mengatakan pihaknya lebih bersandar pada proses hukum yang berlaku.

Terpisah, Koordinator Ketua Pusat Pelayanan Terpadu Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Pinrang, Andi Bahtiar Tombong mengatakan orang tua korban telah meminta pendampingan dan saat ini telah memperoleh bantuan penanganan oleh Psikolog UNM dan Dinas Sosial. 

Menurut Andi Bakhtiar, kehadiran Psikolog dari UNM merupakan upaya P2TP2A untuk menyembuhkan luka batin dan siksaan psikis yang dialami para korban, akibat aksi pencabulan yang mereka alami di lingkup pesantren. 

"Psikolognya sudah kita datangkan,  semuanya dari UNM, " kata Andi Bakhtiar

Advokat Peradi tersebut menjabarkan bahwa saat ini pada korban umumnya masih dalam tekanan psikis dan mental, namun secara perlahan menunjukkan kemajuan dalam proses pemulihan.  Dari awalnya amat tertutup bahkan sulit diajak bicara,  para korban saat ini sudah dapat diajak berkomunikasi meskipun dengan sejumlah kendala akibat tekanan psikis dan efek trauma.

"Awalnya itu susah diajak ngomong, tapi sekarang alhamdulillah sudah mulai bisa diajak bicara, mudah-mudahan semakin baik perkembangannya," tutup Andi Bakhtiar.

Penulis: Ruknuddin