Kamis, 18 November 2021 16:23

PPKM Level lll, Ketua PHRI Sulsel Setuju Meski Merugikan Bisnis Perhotelan

Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga (Foto: Nurjannah)
Ketua PHRI Sulsel, Anggiat Sinaga (Foto: Nurjannah)

Okupansi perhotelan mulai meningkat, meski kenaikanya dirasa belum merata.

MAKASSAR, PEDOMANMEDIA - Ketua Badan Pimpinan Daerah Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (BPD PHRI) Sulsel, Anggiat Sinaga menanggapi kebijakan pemerintah untuk menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) lll se-Indonesia.

PPKM lll Se-indonesia diberlakukan mulai 24 Desember 2021 hingga 2 Januari 2022.

Anggiat mengatakan, kebijakan tersebut kurang tepat jika dilihat dari sektor industri perhotelan di masa pemulihan ekonomi masyarakat seiring kasus covid di Makassar mulai melandai.

Baca Juga

"Secara bisnis, memang harus diakui kurang tepat, akan tetapi kalau kita berpikir jangka panjang agar pandemi lebih terkontrol dan tidak terulang lagi seperti tahun sebelumnya, ini adalah sebuah kebijakan yang sangat arif, sangat bijaksana," ujar Anggiat, Rabu (18/11/2021).

Anggiat mengatakan, kebijakan tersebut sangat berdampak pada sektor perhotelan. Apa lagi di penghujung akhir tahun 2020 penjualan hotel meningkat.

"Itu pasti berdampak. Apalagi di penghujung tahun terkhusus 31 Desember, biasanya menjadi panen raya hotel terhadap jualan paket akhir tahun," ungkapnya.

Diketahui, di tengah kelonggaran PPKM level 2 di Kota Makassar kembali membuat gairah perhotelan bangkit.

"Ketika PPKM seperti Makassar dan Jawa sudah mulai menurun seiring menurunya level PPKM, seiring itu juga pertumbuhan okupansi PHD sangat mengglowup PPKM level 2 Makassar. Kita block menjadi sebuah nilai trust orang untuk menggelar kegiatan di Makassar," tuturnya.

Hal itu terbukti dengan dibolehkanya kembali kegiatan event-event di hotel-hotel dengan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Okupansi perhotelan mulai meningkat, meski kenaikanya dirasa belum merata.

"Kegiatan-kegaitan event-event kementerian, korporasi, gathering sudah mulai ada karena ada trust bahwa PPKM sudah level 2," tuturnya.

"Okupansi sebenarnya belum merata. Seperti kapal selam timbul tenggelam, kadang-kadang bisa mencapai 75 persen tapi kadang-kadang juga langsung turun 35 persen," lanjut Anggiat.

Akan tetapi, kata dia, pergerakan itu sangat dinamis sebagai bentuk syukur dibandingkan okuoansi perhotelan pada 2020 lalu yang sangat flat.

"Flat 17-18 persen itu di 2020 sekarang kadang kadang bisa 75 persen. kadang kadang turun 35 persen, tetapi sangat dinamis. Itu menjadi sebuah hal yang positif terhadap pergeralan sebuah harapan baru di 2022 yang saya yakin akan meningkat," katanya.

Meski begitu, Anggiat menyetujui perkataan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan bahwa para pengusaha mesti menghilangkan sisi egoisme di masa pandemi Covid-19.

Anggiat mengatakan, dikhawatirkan dipenghujung akhir tahun 2021 Covid-19 kasus kembali melonjak jika PPKM level lll tidak diberlakukan.

"Saya setuju dengan apa yang disampaikan pak Luhut bahwa hilangkan egoisme sektoral, egoisme pribadi agar pandemi 2022 betul-betul tidak ada lagi gelombang-gelombang berikutnya," terangnya.

"Saya di PHRI Sulsel sudah menyampaikan ke anggota bahwa nikmati saja, mudah-mudahan ini apa yang dilakukan oleh pemerintah, pandemi di 2022 tidak ada lagi gelombang berikut, gelombang 1- 4," pungkasnya.

Penulis : Nurjannah
Editor : Amrin
#PPKM Level 3 #PHRI Sulsel #Anggiat Sinaga
Berikan Komentar Anda