PPKM Diperpanjang, Seluruh Sulsel Level 3, Kecuali Wajo
Di Sulsel hanya satu daerah berada di PPKM level 2 yakni Kabupaten Wajo. Selebihnya naik ke level 3.
JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Pemerintah memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai hari ini 1 Maret. PPKM akan berlaku satu dan dua pekan ke depan.
Pemerintah menyatakan perpanjangan PPKM di wilayah Jawa-Bali berlangsung selama 1-7 Maret 2022. Sedangkan untuk wilayah luar Jawa-Bali, PPKM berlaku selama 1-14 Maret 2022.
Landasan hukum yang mengatur perpanjangan pemberlakuan PPKM Jawa-Bali adalah Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 13 tahun 2022. Adapun PPKM untuk wilayah luar Jawa-Bali diatur dengan Inmendagri Nomor 14 Tahun 2022.
Dalam pelaksanaan PPKM di Jawa-Bali, pemerintah menyatakan belum ada wilayah yang mencapai status Level 1 pada masa perpanjangan. Sedangkan sebaliknya di luar wilayah Jawa-Bali tidak ada daerah yang mencapai status Level 4 dalam masa perpanjangan.
Di Sulsel hanya satu daerah berada di PPKM level 2 yakni Kabupaten Wajo. Selebihnya naik ke level 3.
Daerah di level 3 antara lain Kabupaten Kepulauan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Bantaeng, Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Takalar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Sinjai, Kabupaten Bone, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkajene Kepulauan, Kabupaten Barru, Kabupaten Soppeng, Kabupaten Sidenreng Rappang, Kabupaten Pinrang, Kabupaten Enrekang, Kabupaten Luwu, Kabupaten Tana Toraja, Kabupaten Luwu Utara, Kabupaten Luwu Timur, Kabupaten Toraja Utara, Kota Makassar, Kota Pare Pare, Kota Palopo.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
