JAKARTA, PEDOMANMEDIA - Simulasi pemungutan dan penghitungan suara dalam persiapan Pemilu Serentak 2024 digelarnya Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan fokus penyederhanaan surat suara.
Komisioner KPU RI, Evi Nov Ginting Manik menjelaskan, penyehanaan surat digelarnya suara untuk pembuatan potensi surat suara tidak sah saat pemilu 2024.
Simulasi pemungutan dan pemungutan suara dalam persiapan Pemilu Serentak 2024 digelar Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dengan fokus penyederhanaan surat suara.
Komisioner KPU RI, Evi Nov Ginting Manik menjelaskan, penyehanaan surat digelarnya suara untuk pembuatan potensi surat suara tidak sah saat pemilu 2024.
"Kami berharap dari simulasi bisa diketahui format surat suara apa yang lebih memudahkan, efisien, dan efektif bagi peserta dan penyelenggara," kata Evi dilansir dari RMOL, Sabtu (20/11/2021).
Pada Pemilu Serentak 2019, dikatakan Evi, persentase suara tidak cukup tinggi. Pemilihan anggota DPD tercatat lebih dari 19 persen suara tidak sah. Sementara, surat suara tidak sah dalam pemilihan anggota DPR sekitar 11,04 persen.
Masih kata Evi, simulasi dengan dua jenis surat suara di dua TPS melibatkan 100 pemilih, terdiri dari pegiat pemilu, perguruan tinggi, mahasiswa, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Dalam simulasi ini disediakan dua macam surat suara dan dua tempat pemungutan suara (TPS). Adapun jenis surat suara yang digunakan yakni surat suara yang terdiri dari dua lembar dan surat suara yang terdiri dari tiga lembar surat suara.
Selain simulasi, KPU akan menanyakan pemilihan partisipan setelah mereka selesai melakukan simulasi tersebut.
"Mudah-mudahan upaya dalam rangka mendapatkan pemilu berkualitas akan bisa kita capai dengan simulasi-simulasi," pungkasnya.
BERITA TERKAIT
-
Coblos Ulang di 8 Daerah Rampung, KPU Harap tak Ada Lagi Gugatan
-
Logistik Diklaim Aman, KPU Antisipasi Kerawanan di Hari Pencoblosan
-
Hari ini DPR-KPU Rapat, Bahas Pro Kontra Caleg Terpilih Maju Pilkada Harus Mundur
-
Sidang Sengketa Pileg 2024 Dimulai Hari ini, Begini Persiapan KPU RI
-
Penetapan Caleg Terpilih Bulukumba Tunggu Keputusan KPU RI